MANADOPOST.ID - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan mencatat total 51.732 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) hingga akhir Desember 2024. Dari jumlah ini, perempuan mendominasi dengan 38.289 orang, sementara laki-laki berjumlah 13.443 orang. Dominasi perempuan terlihat mencolok khususnya pada jabatan fungsional guru dan medis.
Jabatan fungsional guru menjadi posisi terbanyak yang diisi oleh PPPK, yakni sebanyak 37.333 orang, atau hampir 72 persen dari total keseluruhan PPPK. Menariknya, dari total itu, lebih dari 75 persen adalah perempuan, yakni sebanyak 28.140 orang, jauh melampaui guru laki-laki yang hanya berjumlah 9.193 orang. Fakta ini kembali menegaskan bahwa profesi guru merupakan lahan pengabdian paling besar bagi tenaga perempuan di sektor aparatur negara.
Di sektor kesehatan, jabatan fungsional medis ditempati oleh 8.266 PPPK, terdiri dari 7.022 perempuan dan 1.244 laki-laki. Sama seperti pada jabatan guru, posisi ini juga menunjukkan keterlibatan besar tenaga perempuan, terutama dalam mendukung layanan dasar di daerah-daerah Sulsel.
Sementara itu, jabatan fungsional teknis yang mencakup posisi teknolog, analis, dan profesional lainnya mencatatkan 5.763 PPPK, dengan komposisi yang relatif seimbang antara laki-laki (2.797 orang) dan perempuan (2.966 orang). Hal ini memperlihatkan bahwa tenaga teknis mulai diminati secara merata.
Baca Juga: Desa Pesisir di Sulsel Alami Penyesuaian, Non-Pesisir Terus Bertambah
Di luar jabatan fungsional, posisi struktural seperti pimpinan tinggi, administrator, pengawas, dan pelaksana umum tidak mencatatkan jumlah PPPK, yang berarti formasi ini belum diisi oleh tenaga kontrak dalam struktur ASN Sulsel tahun 2024. Ini selaras dengan kebijakan nasional yang sebagian besar menempatkan PPPK untuk mengisi posisi fungsional, terutama di sektor pendidikan dan kesehatan.
Jabatan fungsional dosen juga diisi oleh 370 PPPK, terdiri dari 209 laki-laki dan 161 perempuan. Meski jumlahnya jauh lebih kecil dibandingkan guru, kehadiran PPPK dalam dunia perguruan tinggi menunjukkan fleksibilitas penugasan ASN kontrak di dunia akademik.
Secara umum, data ini menegaskan bahwa skema PPPK di Sulawesi Selatan telah menjadi alternatif penting dalam pemenuhan kebutuhan tenaga profesional, terutama untuk pelayanan dasar masyarakat. Perempuan mengambil peran dominan, terutama sebagai guru dan tenaga medis, menunjukkan bahwa sistem ini turut mendukung pemberdayaan perempuan di sektor publik.(pr)
Editor : Pratama Karamoy