MANADOPOST.ID - Provinsi Sulawesi Selatan mencatat tren penurunan jumlah kasus kriminalitas sepanjang tiga tahun terakhir. Data yang dirilis oleh Kepolisian Resort melalui publikasi Sulawesi Selatan dalam Angka 2025 menunjukkan bahwa jumlah kejahatan yang dilaporkan terus berkurang dari tahun ke tahun, meski dengan variasi tren di tiap kabupaten dan kota.
Pada tahun 2022, jumlah kasus kriminal yang dilaporkan mencapai 26.684 perkara. Angka ini kemudian menurun menjadi 25.533 kasus pada 2023, dan kembali turun cukup signifikan pada 2024 dengan total 23.359 kasus. Penurunan ini menjadi sinyal positif bagi upaya penegakan hukum dan keamanan masyarakat di Sulawesi Selatan.
Meski demikian, distribusi kasus di berbagai daerah menunjukkan pola yang beragam. Kota Makassar masih menduduki posisi teratas sebagai wilayah dengan jumlah kasus kriminal tertinggi, yakni 10.951 kasus pada 2022, meskipun berhasil ditekan hingga 7.671 kasus pada 2024. Penurunan ini patut dicatat sebagai hasil kerja keras aparat dan sinergi masyarakat dalam menjaga keamanan.
Di sisi lain, beberapa daerah menunjukkan tren fluktuatif. Kabupaten Bulukumba misalnya, mencatat kenaikan dari 1.350 kasus pada 2022 menjadi 1.452 kasus pada 2024. Begitu pula Kabupaten Pinrang yang pada 2022 melaporkan 948 kasus, meningkat tajam hingga mencapai 1.207 kasus di 2024. Sementara itu, Kabupaten Jeneponto berhasil menurunkan jumlah laporan dari 906 kasus pada 2023 menjadi 566 kasus di tahun berikutnya.
Baca Juga: Rokok di Kalangan Anak Muda Sulsel, Ancaman Serius bagi Generasi Mendatang
Bone juga menjadi salah satu daerah dengan angka kasus cukup tinggi. Pada 2022, Bone mencatat 1.669 kasus, meningkat tipis di 2023 dengan 1.688 kasus, sebelum turun ke 1.573 kasus pada 2024. Tren serupa terlihat di Kabupaten Gowa yang pada 2022 melaporkan 2.215 kasus, sempat menurun pada 2023 menjadi 1.751 kasus, dan kembali turun ke 1.725 kasus pada 2024.
Meski secara total terjadi penurunan, sejumlah kabupaten lain menunjukkan gejala peningkatan. Kabupaten Sidenreng Rappang misalnya, meningkat dari 500 kasus pada 2022 menjadi 595 kasus di 2024. Begitu juga Luwu yang naik dari 689 kasus di 2022 menjadi 1.034 kasus di 2024.
Fenomena ini menunjukkan bahwa upaya penurunan angka kriminalitas tidak merata di seluruh wilayah. Perbedaan kondisi sosial, kepadatan penduduk, serta faktor ekonomi dan budaya turut memengaruhi dinamika kejahatan di masing-masing daerah.
Pihak kepolisian diharapkan terus meningkatkan strategi pencegahan dan penegakan hukum, tidak hanya di perkotaan seperti Makassar tetapi juga di kabupaten-kabupaten yang menunjukkan tren peningkatan. Masyarakat pun diimbau untuk aktif berperan dalam menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan demi terciptanya suasana yang kondusif di seluruh pelosok Sulawesi Selatan.(pr)
Editor : Pratama Karamoy