Berita Utama Ekbis Kapol Teropong Minahasa Raya Nusa Utara Bolmong Raya Nasional Publika Politik Esport Healthy Hukum Internasional Lifestyle&Teknologi Liputan Khusus Olahraga Opini Otomotif Show & Celebrities Xpresi

Potret Cerai Talak Sulsel, Dari Ratusan ke Ribuan Kasus?

Pratama Karamoy • Selasa, 5 Agustus 2025 | 09:15 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi

MANADOPOST.ID - Fenomena perceraian di Sulawesi Selatan dalam tiga tahun terakhir memperlihatkan peningkatan yang mencolok, dan salah satu aspek yang turut menjadi sorotan adalah cerai talak.

Cerai talak adalah bentuk perceraian di mana suami mengajukan permohonan cerai kepada pengadilan agama. Talak yang dijatuhkan harus melalui proses hukum agar sah di mata negara. Fenomena meningkatnya cerai talak biasanya berkaitan dengan persoalan ekonomi, perselisihan berkepanjangan, hingga pergeseran nilai dan gaya hidup yang memengaruhi keharmonisan rumah tangga.

Photo
Photo

Berdasarkan publikasi Sulawesi Selatan Dalam Angka 2025 yang dirilis Badan Pusat Statistik, jumlah perceraian meningkat tajam, dengan kategori cerai talak memberikan gambaran yang lebih rinci tentang dinamika rumah tangga di provinsi Sulsel.

Pada 2022, Sulawesi Selatan mencatat 3.854 kasus perceraian dengan cerai talak sebagai salah satu komponennya. Angka tersebut turun menjadi 3.129 pada 2023, namun pada 2024 melonjak drastis hingga 9.647 kasus. Lonjakan ini menunjukkan adanya perubahan signifikan dalam kehidupan rumah tangga masyarakat Sulsel.

Kota Makassar menjadi penyumbang kasus tertinggi. Tahun 2022 mencatat 616 kasus, sedikit turun menjadi 548 pada 2023, namun meningkat tajam ke 1.597 pada 2024. Kabupaten Bone mengikuti dengan kenaikan signifikan, dari 276 kasus pada 2022 menjadi 759 di 2024. Wajo juga memperlihatkan tren serupa, dari 225 kasus pada 2023 melonjak ke 720 pada 2024.

Beberapa daerah lain pun mengalami lonjakan besar, seperti Soppeng yang naik dari 127 kasus di 2022 menjadi 414 pada 2024, dan Jeneponto dari 102 menjadi 279 pada periode yang sama. Bahkan kabupaten dengan angka kecil seperti Tana Toraja pun menunjukkan kenaikan, dari 22 kasus pada 2022 menjadi 41 pada 2024.

Baca Juga: Kriminalitas di Sulawesi Selatan: Turun Total Meski Beberapa Daerah Naik

Lonjakan cerai talak ini mengindikasikan adanya tantangan serius dalam menjaga ketahanan keluarga. Selain faktor ekonomi, perbedaan visi hidup, lemahnya komunikasi, serta minimnya kesiapan pasangan dalam menghadapi masalah rumah tangga diduga turut memperburuk kondisi.

Pemerintah daerah bersama lembaga keagamaan diharapkan memperkuat peran edukasi pranikah, memperluas akses konseling keluarga, dan memberikan pendampingan kepada pasangan yang rentan bercerai. Dengan demikian, cerai talak tidak hanya dipandang sebagai statistik, melainkan peringatan untuk membangun ketahanan sosial yang lebih kokoh di Sulawesi Selatan.(pr)

Editor : Pratama Karamoy
#Sulsel #perceraian #mpedia #BPS #Manado Post