MANADOPOST.ID - Fenomena perceraian di Sulawesi Selatan sepanjang tahun 2024 semakin memperlihatkan wajah kompleks dari kehidupan rumah tangga. Tidak hanya persoalan ekonomi dan komunikasi, data Sulawesi Selatan Dalam Angka 2025 mengungkapkan adanya berbagai faktor lain yang turut memicu perpisahan pasangan suami istri, mulai dari masalah moral hingga kondisi sosial yang sulit dihindari.
Tercatat sepanjang 2024 terdapat 1.954 kasus perceraian yang dipicu faktor khusus. Angka ini terdiri dari 35 kasus karena zina, 205 akibat mabuk, 21 karena penyalahgunaan narkoba, 89 terkait judi, 1.584 karena salah satu pihak meninggalkan pasangannya, serta 19 kasus dipicu karena salah satu pasangan harus menjalani hukuman penjara.
Kasus paling mencolok datang dari Bone, yang mencatat 239 perceraian akibat salah satu pihak meninggalkan rumah tangga. Kota Makassar pun menyumbang angka besar dengan 114 kasus, sementara Wajo tidak kalah tinggi dengan 106 kasus. Data ini menunjukkan bahwa kepergian salah satu pasangan tanpa tanggung jawab menjadi penyebab dominan perceraian di Sulsel.
Selain itu, masalah mabuk juga cukup signifikan dengan 205 kasus. Gowa menjadi daerah dengan jumlah terbanyak yakni 56 kasus, disusul Pinrang dengan 21 kasus. Pola ini memperlihatkan bahwa penyalahgunaan alkohol masih menjadi ancaman serius bagi keharmonisan rumah tangga.
Sementara itu, praktik judi turut menjadi faktor yang tidak kalah penting, tercatat 89 kasus di seluruh provinsi. Gowa kembali menjadi daerah tertinggi dengan 30 kasus, diikuti Luwu Utara dengan 11 kasus. Penyalahgunaan narkoba juga tercatat dalam 21 kasus, dengan Kota Palopo sebagai daerah dengan angka tertinggi.
Baca Juga: Rokok di Kalangan Anak Muda Sulsel, Ancaman Serius bagi Generasi Mendatang
Meski jumlah kasus zina relatif kecil, yakni 35 kasus, faktor ini tetap menjadi isu moral yang serius. Kota Palopo menjadi daerah tertinggi dengan 10 kasus, disusul Gowa dengan 9 kasus. Adapun perceraian yang dipicu hukuman penjara tercatat 19 kasus, di mana Gowa, Wajo, dan Enrekang termasuk penyumbang angka tersebut.
Tren ini menegaskan bahwa permasalahan rumah tangga di Sulawesi Selatan tidak semata-mata disebabkan oleh pertengkaran sehari-hari, tetapi juga dipengaruhi faktor gaya hidup, penyalahgunaan zat, serta lemahnya komitmen dalam menjaga rumah tangga. Pemerintah daerah bersama lembaga agama dan masyarakat diharapkan memperkuat program edukasi keluarga dan pemberdayaan sosial agar masalah serupa dapat ditekan di masa mendatang.(pr)
Editor : Pratama Karamoy