Berita Utama Ekbis Kapol Teropong Minahasa Raya Nusa Utara Bolmong Raya Nasional Publika Politik Esport Healthy Hukum Internasional Lifestyle&Teknologi Liputan Khusus Olahraga Opini Otomotif Show & Celebrities Xpresi

Laporan BPS Ungkap Kompleksitas Faktor Perceraian di Sulawesi Selatan

Pratama Karamoy • Kamis, 7 Agustus 2025 | 08:05 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi

MANADOPOST.ID - Sulawesi Selatan menghadapi dinamika rumah tangga yang semakin kompleks dalam tiga tahun terakhir. Data yang dirilis melalui Sulawesi Selatan Dalam Angka 2025 memperlihatkan penurunan jumlah pernikahan dan peningkatan signifikan angka perceraian, terutama di tahun 2024. Kondisi ini menggambarkan adanya persoalan serius dalam ketahanan keluarga yang perlu menjadi perhatian pemerintah, tokoh masyarakat, dan lembaga sosial.

Pernikahan yang Terus Menurun

Dalam kurun waktu 2022 hingga 2024, jumlah pernikahan di Sulawesi Selatan mengalami penurunan tajam. Tahun 2022 tercatat 57.789 pasangan menikah, turun menjadi 53.216 pada 2023, dan kembali menurun ke 48.718 pada 2024. Kota Makassar menjadi daerah dengan jumlah pernikahan terbanyak, mencapai 7.271 pada 2022 dan meski turun, tetap tertinggi dengan 6.822 pernikahan di 2024. Kabupaten Bone menyusul dengan angka signifikan, yakni 6.097 pernikahan di 2022 dan 4.626 pada 2024.

Penurunan jumlah pernikahan ini dipengaruhi berbagai faktor, mulai dari kondisi ekonomi pascapandemi, perubahan gaya hidup generasi muda, hingga meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap kesiapan menikah.

Perceraian Meningkat Drastis

Meski pernikahan menurun, perceraian justru menunjukkan tren sebaliknya. Tahun 2022 tercatat 17.358 kasus perceraian, terdiri atas 3.854 cerai talak dan 13.504 cerai gugat. Pada 2023 jumlahnya menurun menjadi 14.612 kasus, namun di 2024 melonjak tajam hingga 11.949 kasus perceraian, terdiri dari 9.647 cerai talak dan 2.302 cerai gugat.

Cerai Talak

Cerai talak, yaitu perceraian yang diajukan suami, meningkat pesat pada 2024. Dari 3.854 kasus di 2022 dan 3.129 kasus di 2023, jumlahnya melonjak ke 9.647 kasus pada 2024. Lonjakan ini menunjukkan adanya pergeseran pola, di mana suami semakin aktif mengambil keputusan untuk mengakhiri rumah tangga. Kota Makassar menjadi penyumbang terbesar dengan 1.597 kasus, diikuti Bone 759 kasus, Wajo 720 kasus, dan Sidenreng Rappang 469 kasus.

Cerai Gugat

Sebaliknya, cerai gugat, yakni perceraian yang diajukan istri, justru menurun drastis. Dari 13.504 kasus pada 2022, turun menjadi 11.483 pada 2023, lalu hanya 2.302 kasus pada 2024. Meski turun, cerai gugat masih menunjukkan adanya tekanan berat yang dialami istri, terutama terkait faktor ekonomi dan kekerasan dalam rumah tangga. Kota Makassar mencatat 410 kasus cerai gugat pada 2024, diikuti Wajo 164 kasus dan Bone 192 kasus.

Faktor Penyebab Perceraian

Data 2024 menunjukkan perceraian di Sulawesi Selatan dipicu oleh beragam faktor, yang menggambarkan kompleksitas persoalan rumah tangga:

Kabupaten/Kota dengan Kasus Tertinggi

Lonjakan perceraian ini berdampak luas pada kehidupan sosial masyarakat Sulawesi Selatan. Anak-anak menjadi pihak yang paling rentan, menghadapi trauma psikologis serta risiko putus sekolah. Selain itu, beban ekonomi semakin berat bagi keluarga tunggal.

Pemerintah daerah bersama lembaga sosial dan keagamaan diharapkan memperkuat program pembinaan keluarga, menyediakan layanan konseling pra-nikah, serta memperluas akses bantuan ekonomi bagi keluarga rentan. Penegakan hukum atas kasus kekerasan rumah tangga dan kawin paksa juga perlu ditingkatkan untuk melindungi hak-hak perempuan dan anak.(pr)

Editor : Pratama Karamoy
#Sulsel #perceraian #mpedia #BPS #Manado Post