MANADOPOST.ID - Produksi kayu di Provinsi Sulawesi Selatan dalam lima tahun terakhir menunjukkan tren penurunan yang signifikan, baik pada kategori kayu bulat maupun kayu olahan. Data resmi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mencatat, pada 2019 provinsi ini mampu memproduksi 6.914,41 meter kubik kayu bulat, seluruhnya berasal dari izin pemanfaatan hutan tanaman. Namun, sejak 2021 hingga 2023, tidak tercatat lagi produksi kayu bulat dari sektor tersebut.
Pada awal periode, produksi kayu bulat terbesar terjadi pada 2019, diikuti 2020 dengan capaian 6.851,20 meter kubik. Tahun 2021 menjadi titik nol, di mana tidak ada produksi dari hutan alam, hutan tanaman, maupun badan usaha milik negara. Kondisi ini berlanjut hingga 2023.
Sektor kayu olahan pun mengalami penurunan drastis. Pada 2019, produksi kayu gergajian mencapai 14.721,78 meter kubik dan kayu lapis sebanyak 103.146,50 meter kubik, disertai produksi veneer 78.242,93 meter kubik. Namun, pada 2023, angka ini merosot tajam menjadi hanya 66,96 meter kubik untuk kayu gergajian, tanpa produksi kayu lapis, bubur kayu, atau serpih kayu, dan veneer yang tersisa hanya 2.071,57 meter kubik.
Baca Juga: Dari Angka ke Peluang Potret Bisnis Tanaman Hias Sulsel yang Memikat
Pola penurunan ini konsisten setiap tahun. Tahun 2020, kayu gergajian hanya 5.808,57 meter kubik, kayu lapis 73.634,10 meter kubik, dan veneer 59.465,78 meter kubik. Tahun 2021 dan 2022 masih ada produksi, tetapi semakin mengecil. Bahkan pada 2022, kayu lapis tinggal 45.995,21 meter kubik dan veneer 35.414,46 meter kubik.
Penurunan produksi ini bisa menjadi sinyal perubahan signifikan dalam tata kelola hutan di Sulawesi Selatan. Faktor yang memengaruhi bisa meliputi kebijakan pembatasan pemanfaatan hutan, penurunan permintaan industri, atau upaya pelestarian lingkungan yang lebih ketat. Kondisi ini menjadi momentum bagi pemerintah dan pelaku industri untuk menyeimbangkan antara keberlanjutan lingkungan dan keberlangsungan usaha.
Dengan produksi kayu bulat yang nihil dalam tiga tahun terakhir, masa depan industri pengolahan kayu di provinsi ini memerlukan strategi baru. Transformasi ke arah pemanfaatan hasil hutan non-kayu atau peningkatan efisiensi produksi bisa menjadi langkah penting untuk menjaga perekonomian daerah tetap tumbuh tanpa mengorbankan kelestarian hutan.(pr)
Editor : Pratama Karamoy