Harapan Baru di Balik Data Rehabilitasi Narkoba Kota Bitung
Pratama Karamoy• Senin, 6 Oktober 2025 | 08:05 WIB
Ilustrasi
MANADOPOST.ID - Kota Bitung terus menghadapi tantangan serius dalam persoalan narkoba. Meski upaya penegakan hukum berjalan, salah satu langkah yang kini makin diperkuat adalah rehabilitasi, karena dipandang mampu memulihkan korban penyalahgunaan agar kembali produktif di masyarakat. Data terbaru dari Badan Narkotika Nasional Kota Bitung menunjukkan bahwa kelompok usia muda masih menjadi sorotan utama dalam kasus rehabilitasi.
Photo
Pada tahun 2020 tercatat ada 35 orang penyalahguna narkoba yang menjalani rehabilitasi. Dari jumlah tersebut, kelompok usia 18 hingga 25 tahun mendominasi dengan 19 orang, diikuti kelompok anak dan remaja usia 0 hingga 17 tahun sebanyak 14 orang. Bahkan pada tahun 2021, angka rehabilitasi di rentang usia 18 hingga 25 tahun melonjak menjadi 35 orang, sebuah sinyal kuat bahwa generasi muda berada dalam lingkaran paling rentan terhadap ancaman narkoba.
Angka rehabilitasi mengalami fluktuasi. Tahun 2022 jumlahnya menurun menjadi 20 orang dengan mayoritas berasal dari kelompok usia 18 hingga 25 tahun sebanyak 9 orang, sementara kelompok usia 0 hingga 17 tahun tercatat 10 orang. Tahun 2023 naik menjadi 26 orang, dan angka yang sama tercatat kembali pada 2024.
Yang menarik, pada tahun 2023 kelompok usia 25 tahun ke atas mencatatkan delapan orang yang direhabilitasi, meningkat signifikan dibanding tahun sebelumnya. Sedangkan pada 2024, angka terbesar masih berasal dari usia 18 hingga 25 tahun dengan 19 orang, disusul usia 0 hingga 17 tahun sebanyak delapan orang, serta kelompok usia di atas 25 tahun sebanyak lima orang.
Data ini menegaskan bahwa ancaman narkoba di Bitung tidak hanya menyasar orang dewasa, tetapi juga anak-anak dan remaja. Fakta bahwa pada tahun 2020 ada 14 anak dan remaja berusia di bawah 17 tahun yang sudah harus direhabilitasi menjadi alarm keras. Meski jumlahnya sempat menurun, angka itu kembali naik menjadi delapan orang pada tahun 2024.
Rehabilitasi bukan hanya tentang pengobatan, melainkan juga pemulihan mental, sosial, dan psikologis. Dengan rehabilitasi, para penyalahguna diharapkan bisa kembali menata hidup, berintegrasi dengan lingkungan, dan tidak lagi terjebak dalam lingkaran narkoba. Bitung masih harus bekerja keras memperkuat program pencegahan, edukasi, serta pendampingan agar generasi muda tidak lagi menjadi korban berikutnya.
Meski angka rehabilitasi cenderung stabil dalam dua tahun terakhir, tantangan ke depan masih besar. Peran keluarga, sekolah, dan komunitas menjadi benteng utama. Kesadaran masyarakat untuk melapor dan mendukung rehabilitasi juga sangat penting. Kota Bitung memiliki peluang besar untuk membalik situasi ini, menjadikan rehabilitasi bukan sekadar data tahunan, tetapi sebagai titik balik lahirnya generasi yang lebih sehat dan bebas narkoba.(pr)