Berita Utama Ekbis Kapol Teropong Minahasa Raya Nusa Utara Bolmong Raya Nasional Publika Politik Esport Healthy Hukum Internasional Lifestyle&Teknologi Liputan Khusus Olahraga Opini Otomotif Show & Celebrities Xpresi

Fakta Mengejutkan Jenis Narkoba yang Beredar di Bitung, Ada yang Mudah Didapat?

Pratama Karamoy • Senin, 6 Oktober 2025 | 09:10 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi

MANADOPOST.ID - Ancaman narkoba di Kota Bitung bukan lagi sekadar isapan jempol. Data terbaru Badan Narkotika Nasional Kota Bitung menunjukkan bahwa berbagai jenis narkoba terus ditemukan dan beredar sepanjang lima tahun terakhir. Dari lem hingga shabu, hingga obat-obatan yang seharusnya tidak digunakan sembarangan, semuanya menjadi potret nyata bahwa persoalan narkoba di kota ini semakin kompleks.

Photo
Photo

Pada tahun 2020, narkoba yang terdeteksi di Bitung terdiri dari lem ehabond, obat batuk berbahan dextrometrophan atau lebih dikenal dengan komix, hingga tri-x atau trihexyphenidyl yang sebenarnya digunakan untuk terapi gangguan saraf. Selain itu, suboxone serta shabu juga sudah masuk dalam daftar. Pola ini menunjukkan bahwa penyalahgunaan tidak hanya berkaitan dengan narkoba keras, tetapi juga bahan dan obat yang mudah ditemukan di pasaran.

Setahun kemudian, daftar narkoba yang beredar bertambah panjang. Lem ehabond, suboxone, komix, dan shabu masih mendominasi, namun muncul pula dextro dan mextril. Kehadiran obat-obatan ini memperlihatkan semakin banyaknya pilihan zat yang disalahgunakan oleh pengguna, menambah tantangan bagi aparat dan masyarakat dalam melakukan pengawasan.

Pada tahun 2022, jenis narkoba yang terdeteksi memang lebih sedikit, yakni lem ehabond, tri-x, dan suboxone. Namun, berkurangnya variasi tidak berarti ancaman mereda. Justru data ini memperlihatkan bahwa narkoba tertentu masih bertahan karena tetap diminati, khususnya yang harganya relatif murah dan mudah diperoleh.

Situasi menjadi lebih kompleks di tahun 2023. Jenis narkoba yang beredar meningkat tajam, mulai dari lem ehabond, komix, suboxone, ganja, shabu, hingga ekstasi. Bahkan alkohol yang sebenarnya legal juga masuk daftar karena penyalahgunaannya yang berlebihan. Dextro dan tri-x masih tetap muncul, menunjukkan pola konsumsi yang sulit diputus.

Baca Juga: Bitung Berhasil Pertahankan Imunisasi Tinggi, Sudah Merata?

Pada 2024, narkoba yang beredar kembali lebih sederhana, namun tetap mematikan. Lem ehabond, tri-x, dextro, dan shabu tercatat sebagai jenis utama. Fakta bahwa lem ehabond selalu ada dalam data lima tahun terakhir menunjukkan bahwa zat sederhana ini masih menjadi pintu masuk penyalahgunaan narkoba bagi banyak kalangan, terutama generasi muda.

Jika dicermati, ada pola menarik dari data lima tahun terakhir. Lem ehabond dan shabu menjadi dua zat yang paling konsisten muncul setiap tahun. Sementara obat-obatan seperti komix, dextro, dan tri-x silih berganti melengkapi daftar. Kehadiran ganja dan ekstasi pada 2023 semakin memperlihatkan bahwa peredaran narkoba di Bitung mengikuti tren nasional, bahkan global.

Fenomena ini menjadi alarm keras bahwa upaya pencegahan harus diperkuat. Lem dan obat batuk yang mudah diakses justru bisa menjadi awal kecanduan. Pemerintah bersama masyarakat perlu bergerak lebih cepat dalam memberikan edukasi, memperketat pengawasan, serta membuka ruang rehabilitasi. Tanpa langkah serius, jenis narkoba yang beredar bisa terus bertambah dan menyeret lebih banyak generasi muda ke jurang penyalahgunaan.(pr)

Editor : Pratama Karamoy
#mpedia #BPS #bitung