MANADOPOST.ID - Penegakan ketertiban umum di Kota Bitung menunjukkan peningkatan perhatian dari masyarakat. Data terbaru yang dirilis dalam Kota Bitung Dalam Angka 2025 mencatat bahwa Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) semakin aktif dalam menangani berbagai pelanggaran yang terjadi di lapangan. Dalam kurun waktu lima tahun terakhir, jumlah kasus yang ditangani mengalami fluktuasi, namun peran laporan masyarakat tampak semakin dominan dalam mendorong aksi penertiban.
Sepanjang tahun 2024, Satpol PP Bitung berhasil menyelesaikan 160 kasus pelanggaran yang sebagian besar berasal dari laporan masyarakat. Angka ini memang lebih rendah dibandingkan tahun 2023 yang mencapai total 557 kasus dengan 412 di antaranya merupakan laporan warga dan 145 hasil temuan patroli. Meskipun mengalami penurunan signifikan, pola ini menunjukkan adanya perubahan karakter pelanggaran dan semakin spesifiknya fokus penanganan di lapangan.
Dari berbagai jenis pelanggaran yang dicatat, pelanggaran terhadap ketentuan ketenteraman dan ketertiban umum masih menjadi yang paling banyak ditangani. Sepanjang 2024, terdapat 150 laporan masyarakat terkait gangguan ketenteraman seperti aktivitas pedagang kaki lima di area terlarang, parkir liar, hingga pelanggaran aturan publik lainnya. Data ini menguatkan fakta bahwa aspek ketertiban sosial menjadi perhatian utama warga Kota Bitung.
Selain itu, pelanggaran di bidang retribusi dan perizinan juga tercatat, meskipun jumlahnya tidak terlalu besar. Pada tahun yang sama, Satpol PP menangani empat kasus terkait izin usaha dan tiga kasus pelanggaran izin mendirikan bangunan. Meski terlihat kecil, kategori ini penting karena mencerminkan upaya pemerintah daerah dalam memastikan kepatuhan terhadap regulasi tata ruang dan izin usaha.
Menariknya, data juga mencatat adanya satu pelanggaran terhadap rencana tata ruang wilayah dan dua pelanggaran pengelolaan sampah di Kota Bitung. Kedua kategori tersebut menggambarkan upaya Satpol PP dalam memperluas perannya, tidak hanya menjaga ketertiban umum, tetapi juga menegakkan aturan yang berkaitan dengan kelestarian lingkungan dan tata kota.
Baca Juga: Harapan Baru di Balik Data Rehabilitasi Narkoba Kota Bitung
Sementara itu, tidak ditemukan pelanggaran dalam kategori pengawasan minuman beralkohol dan layanan perusahaan daerah air minum pada tahun 2024. Hal ini menandakan adanya peningkatan kepatuhan pada sektor-sektor yang sebelumnya rawan pelanggaran.
Jika dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya, jumlah kasus yang tertangani memang menunjukkan dinamika. Pada 2020 tercatat 141 kasus hasil patroli, meningkat menjadi 54 kasus gabungan antara laporan dan patroli pada 2021. Sayangnya, data untuk tahun 2022 tidak sepenuhnya tersedia, namun tahun 2023 menjadi puncak aktivitas penertiban dengan total 557 kasus. Setelahnya, tren menurun tajam pada 2024, menandakan adanya stabilitas di lapangan meski jumlah laporan tetap menunjukkan perhatian tinggi dari masyarakat.
Secara keseluruhan, Satpol PP Bitung tampak terus beradaptasi dengan perubahan pola pelanggaran yang terjadi di tengah masyarakat. Laporan masyarakat kini menjadi elemen penting dalam mendukung kinerja lembaga ini. Partisipasi warga menunjukkan bahwa kesadaran akan pentingnya ketertiban bersama semakin tumbuh.
Ke depan, penguatan koordinasi antara Satpol PP, pemerintah daerah, dan masyarakat akan menjadi kunci penting untuk menjaga keseimbangan antara ketertiban umum dan ruang hidup sosial warga Bitung. Dengan dukungan masyarakat yang semakin aktif melapor dan aparat yang responsif, wajah ketertiban kota ini berpotensi menjadi semakin tertata dan humanis.(pr)
Editor : Pratama Karamoy