Bukan Hanya Tambang Mas Sangihe, Ini Daftar Perusahaan Tambang Kontrak Karya di Sulut
Filip Kapantow• Sabtu, 12 Juni 2021 | 18:30 WIB
Maximilaian Jonas LombanMANADOPOST.ID - Tak hanya PT Tambang Mas Sangihe (TMS), Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) ternyata mengoleksi 4 perusahaan tambang emas yang memiliki Kontrak Karya (KK). Diantaranya, PT J Resources Bolaang Mongondow (JRBM), PT Meares Soputan Mining (MSM), PT Tambang Tondano Nusajaya (TTN), PT Gorontalo Sejahtera Mining (GSM). Ada juga perusahaan yang mengantongi Ijin Usaha Pertambangan Emas (IUP) logam emas (lihat grafis, red), berdasarkan data yang berhasil dirangkum dari Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulut. Fransiskus Maindoka Kepala ESDM Sulut Fransiskus Maindoka menegaskan, pengawasan terus dilakukan pihaknya terhadap semua jenis tambang baik emas maupun batuan. “Kita itu memiliki tim dalam melakukan pengawasan. Bukan hanya kita yang turun tapi tergabung juga TNI/Polri dan tim Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP),” tegas Maindoka, belum lama ini. Terkait perizinan, Maindoka mengatakan sesuai ketentuan, telah ditarik ke pusat. Baik emas maupun batuan. "Kita hanya mengusulkan saja, nanti pusat yang menerbitkan izin sesuai dokumen dan pemeriksaan mereka. Dan pengusulan tambang yang kita lakukan tidak main-main," pungkasnya. (ewa) Editor : Filip Kapantow