Berita Utama Ekbis Kapol Teropong Minahasa Raya Nusa Utara Bolmong Raya Nasional Publika Politik Esport Healthy Hukum Internasional Lifestyle&Teknologi Liputan Khusus Olahraga Opini Otomotif Show & Celebrities Xpresi

Pemerintah Tidak Akan Suntik Dana ke Garuda, Negosiasi Lessor Jadi Opsi Utama

Tanya Rompas • Selasa, 26 Oktober 2021 | 11:46 WIB
Ilustrasi: Pesawat Garuda Indonesia
Ilustrasi: Pesawat Garuda Indonesia
MANADOPOST.ID– Kondisi keuangan maskapai pelat merah PT Garuda Indonesia Tbk terus menjadi sorotan. Dari laporan keuangan perusahaan 2020, perseroan mencatatkan kerugian sebesar USD 2,4 miliar. Dari sisi utang, emiten berkode GIAA menanggung utang sebesar USD 12,73 miliar atau naik tajam dari 2019 sebesar USD 3,87 miliar. Staf Khusus Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Arya Sinulingga menegaskan bahwa Garuda sedang menempuh proses negosiasi kepada pihak lessor. ’’Mudah-mudahan, negosiasinya berhasil. Hanya dengan cara negosiasi dengan pemilik piutang ini yang kami harapkan. Opsi (digantikan, Red) Pelita Air itu, nantilah. Yang utama, kami terus berjuang menegosiasi para lessor,’’ ujar Arya kemarin (25/10). Arya mengaku, bagi Kementerian BUMN, tidak terpikirkan opsi menyuntikkan penyertaan modal negara (PMN) untuk Garuda Indonesia. ’’Kami harus membangun BUMN yang sehat. Tidak sedikit-sedikit disuntik PMN, sakit sedikit suntik PMN,” tegasnya. Jika negosiasi gagal, Arya menyatakan bahwa pihaknya baru akan mencari langkah lain agar BUMN tetap memiliki maskapai penerbangan. Selain negosiasi, menurut Arya, perusahaan terus melakukan efisiensi keuangan. Untuk itu, dia mengimbau seluruh pihak untuk melihat kondisi yang ada saat ini secara rasional. ’’Kami tunggu saja bagaimana hasil negosiasi,’’ urainya. Arya tak menampik bahwa kondisi keuangan GIAA terus memburuk saat ini karena manajemen terdahulu menjalankan bisnis penerbangan secara ’’ugal-ugalan”. ’’Penyewaan pesawat yang dilakukan ’ugal-ugalan’ membuat kondisi Garuda buruk. Diperparah dengan kondisi Covid-19, tapi fondasinya sudah jelek,’’ bebernya. Garuda Indonesia sempat digugat pailit di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat oleh My Indo Airlines sebagai salah satu kreditur. Namun, manajemen menolak pengajuan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) tersebut. ’’Masih jalan kok kami (tidak pailit, Red),” ujar Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra saat dihubungi Jawa Pos. Menurut Irfan, selanjutnya GIAA akan tetap berfokus pada upaya restrukturisasi kewajiban usaha dan operasinya serta menjamin operasi penerbangan untuk angkutan penumpang dan kargo berjalan normal. (jawapos) Editor : Tanya Rompas
#BUMN #Pelita Air #Garuda Indonesia