Krisis Energi Global, Ini Daftar Harga BBM Pertamina dan Shell Per November, Naik?
Grand Regar• Selasa, 2 November 2021 | 11:12 WIB
Ilustrasi. (Jawapos.com)MANADOPOST.ID-Krisis energi global berdampak pada harga bahan bakar minyak (BBM) di banyak negara. Lantas bagaimana dengan harga BBM dari Pertamina? Harga yang berlaku masih sesuai dengan Keputusan Menteri ESDM Nomor 62 K/12/MEM/2020 yang berlaku per 2 Oktober 2021. Hingga saat ini dipastikan harga BBM di SPBU Pertamina masih aman. Menurut pantauan di laman harga BBM milik Pertamina, Senin (1/11/2021), harga Pertalite untuk wilayah DKI Jakarta, Banten dan Jawa Barat masih dipatok Rp 7.650 per liter. Begitu pun Pertamax pada kisaran Rp 9.000 per liter. Sementara Pertamax Turbo dijual Rp 12 ribu per liter, lalu Dexlite Rp 9.500 per liter, dan Pertamina Dex (CN 53) Rp 11.150 per liter. Penyesuaian harga tampak dilakukan Shell pada SPBU yang dikelolanya. Merujuk pantauan harga di laman shell.co.id, harga Shell Super (RON 92) naik dari sebelumnya Rp 12.860 per liter dari sebelumnya Rp 11.550 per liter. Penyesuaian harga juga dilakukan untuk BBM jenis Shell V-Power, Shell Diesel, dan Shell V-Power Nitro+. Adapun harga yang tercantum merupakan harga BBM maksimum sesuai peraturan pemerintah yang kini berlaku. Berikut daftar harga BBM yang berlaku di Pertamina dan Shell pada 1 November 2021: Pertamina - Pertalite, Rp 7.650 per liter - Pertamax, Rp 9.000 per liter - Pertamax Turbo, Rp 12.000 per liter - Dexlite, Rp 9.500 per liter - Pertamina Dex (CN 53), Rp 11.150 per liter Shell - Shell Super (RON 92), Rp 12.860 per liter - Shell V-Power (RON 95), Rp 13.400 per liter - Shell Diesel (CN 51), Rp 13.000 per liter - Shell V-Power Nitro+ (RON 98), Rp 13.700 per liter Sebelumnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan, Pertamina selaku agen pemerintah sebagai distributor BBM akan tetap disesuaikan dengan daya beli masyarakat saat ini. "Sehingga Pertamina sebagai BUMN diharapkan tetap men-support kelancaran penyediaan dan pendistribusian BBM yang terjangkau," kata Direktur Pembinaan Usaha Hilir Migas Kementerian ESDM Soerjaningsih beberapa waktu lalu. Padahal, Soerjaningsih menyatakan, Pertamina seharusnya menjual BBM semisal jenis Pertalite lebih tinggi, dengan kisaran harga ekonomian Rp 11 ribu per liter. "Secara normal harga Pertalite ini sudah berada di atas Rp 11 ribu, harga keekonomian. Kemudian Pertamina masih tetap harus menjual di harga Rp 7.650," ujar dia. Penyesuaian harga juga tidak hanya terjadi untuk Pertalite. Soerjaningsih menyampaikan, kebijakan serupa juga turut ditetapkan untuk penjualan Premium dan BBM jenis lain yang terkena kompensasi harga. "Jadi pastinya selisih harga jual premium yang Rp 6.450 dengan harga keekonomian sekitar Rp 9.000, bisa kita hitung berapa kompensasi yang harus dibayarkan. Dimana saat ini penyaluran premium saat ini 3,3 juta KL," terangnya.(lp6/gnr) Editor : Grand Regar