Berita Utama Ekbis Kapol Teropong Minahasa Raya Nusa Utara Bolmong Raya Nasional Publika Politik Esport Healthy Hukum Internasional Lifestyle&Teknologi Liputan Khusus Olahraga Opini Otomotif Show & Celebrities Xpresi

WOW! Ini Deretan Keunikan Pemerintahan IKN Nusantara

Chanly Mumu (UKW: 17401) • Minggu, 20 Februari 2022 | 12:13 WIB
Desain Ibu Kota Negara (IKN) baru yang nantinya dibangun di Kalimantan Timur (Kaltim).
Desain Ibu Kota Negara (IKN) baru yang nantinya dibangun di Kalimantan Timur (Kaltim).
MANADOPOST.ID — Ternyata IKN Nusantara memiliki sejumlah keunikan. Pejabatnya selevel menteri dengan masa jabatan 5 tahun. Pemerintahan setingkat provinsi. Ibu Kota Negara bernama Nusantara itu akan dipimpin oleh kepala dan wakil kepala otorita. UU IKN Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara itu diteken 15 Februari 2022. Kepala otorita ibu kota Nusantara yang dimaksud dalam UU itu adalah kepala pemerintah daerah khusus ibu kota Nusantara. Ketentuan lebih lanjut mengenai di Pasal 9. Kepala dan wakil otorita diangkat langsung oleh presiden. Dalam UU IKN itu juga dijelaskan mengenai masa jabatan kepala dan wakil kepala otorita. Keduanya memegang jabatan selama lima tahun dan dapat ditunjuk kembali dalam masa jabatan yang sama. Untuk pertama kalinya Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara dan Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara ditunjuk dan diangkat oleh Presiden paling lambat 2 (dua) bulan setelah Undang-Undang ini diundangkan. Sedangkan struktur dan wewenang organisasi dari otorita Nusantara akan diatur lebih lanjut dalam Perpres. Struktur otorita akan disesuaikan dengan kebutuhan. Seperti diketahui, Undang-undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara sudah resmi ditandatangani oleh Presiden Jokowi. Nama Kepala Otorita IKN Nusantara pun kini sudah dikantongi oleh Jokowi. Dilansir dari Antara, Kamis (17/2/2022), IKN resmi diundangkan pada Selasa (15/2). Ibu Kota Nusantara telah disepakati dalam bentuk satuan pemerintahan daerah yang bersifat khusus setingkat provinsi. Pemerintahan itu disebut Otorita IKN, yang diberikan untuk merespons perkembangan era digital saat ini dalam memudahkan pelaksanaan segala urusan pembangunan IKN. Kini tinggal menanti kapan nama Kepala Otorita IKN Nusantara akan diumumkan Jokowi. (pojoksatu) Editor : Chanly Mumu (UKW: 17401)
#Keunikan IKN #nusantara #IKN #Jokowi