Berita Utama Ekbis Kapol Teropong Minahasa Raya Nusa Utara Bolmong Raya Nasional Publika Politik Esport Healthy Hukum Internasional Lifestyle&Teknologi Liputan Khusus Olahraga Opini Otomotif Show & Celebrities Xpresi

10 Tahun Terlalu Lama, Ketua Gerpol Sebut Masa Jabatan Presiden Harusnya Diperpendek, Setuju Gak?

Clavel Lukas • Minggu, 27 Februari 2022 | 22:15 WIB
Presiden Joko Widodo
Presiden Joko Widodo
MANADOPOST.ID--Masa jabatan Presiden Indonesia harusnya diperpendek, bukan diperpanjang. Agar yang dialami bangsa bisa diminimalisir ketika mendapatkan pemimpin yang dianggap tak bagus. Begitu kata Ketua Gerakan Reformasi Politik (Gerpol), Andrianto yang menilai perubahan jabatan presiden seharusnya dilakukan komprehensif dengan ukuran yang rasional. “Bukan karena untuk seorang presiden yang sedang menjabat atau karena situasi kondisi tertentu. Ini jadi bahaya bilamana nanti kemudian hari hadapi hal yang sama,” ujarnya dilansir dari Pojoksatu.id, Minggu (27/2). Menurut Andrianto, tidak logis usulan para ketua umum (ketum) partai politik (parpol) koalisi pemerintahan Joko Widodo yang mengusulkan penundaan Pemilu 2024, seperti PKB dan PAN. “Sesungguhnya masa jabatan Presiden di Indonesia yang 10 tahun itu sudah cukup lama. Di negara Amerika Serikat maksimal cuma 8 tahun, di negara Korsel maksimal cuma 5 tahun dan Filipina maksimal cuma 6 tahun,” kata Andrianto. Karena menurut Andrianto, seharusnya yang dipikirkan oleh para ketum parpol adalah cara muda memperpendek masa jabatan presiden karena resiko besar bangsa bisa mendapatkan kinerja presiden yang payah, namun didukung oleh kekuatan parpol yang oportunis, yang mengakibatkan bangsa mengalami kerugian. “Parpol kita saat ini kurang dapat perhatian konstitusi sehingga ada ketua umum yang sekian lama menjabat, bahkan parpol sudah seperti Perseroan Terbatas (PT). Jadi ajang keruk kekayaaan yang bernuansa KKN,” jelas Andrianto. Sehingga, dia menyarankan, konstitusi juga harus mengatur masa jabatan ketum parpol juga cukup 10 tahun. “Dengan begitu tidak ada lagi manuver ketua umum, yang saya yakin personal tidak diputuskan melalui mekanisme parpolnya secara resmi,” kata Andrianto. Andrianto menilai, terdapat Ketum parpol yang gelisah akan elektabilitasnya yang jeblok, sehingga berpotensi keok di Pemilu 2024 mendatang. “Sehingga carmuk (cari muka) biar di lirik sama oligarki. Ada ketum parpol yang mumet jatah Menterinya gak turun-turun sehingga menjilat,” katanya. “Ada Ketum parpol yang pusing mau dijatuhkan sehingga harus cari pelampung ke atas. Semoga publik tidak terbodohi oleh manuver personal di luar arah kepentingan bangsa,” pungkas Andrianto.(ral/rmol/pojoksatu) Editor : Clavel Lukas
#Presiden #Ketua Gerpol #Masa Jabatan