Gerah Selalu Banjir, Warga Bantaran Sungai Minta Percepat Pembebasan Tanah Agar Segera Pindah
Desmi Babo• Senin, 31 Oktober 2022 | 13:56 WIB
I Komang Sudana (kiri); Steve Kepel (kanan).MANADOPOST.ID---Hujan deras kembali menguyur kota Manado rabu (26/10/22). Seperti sudah menjadi kebiasaan bagi warga bantaran sungai untuk selalu was-was jika musim penghujan tiba dan benar saja selama tiga jam hujan hingga mengakibatkan banjir di beberapa titik. Sebelumnya Badan Meteorologi dan Geofisika (BMKG) Sulut telah mengeluarkan surat edaran agar masyarakat selalu siaga terhadap cuaca buruk yang terjadi. Pasca kejadian tersebut, BMKG kemudian merilis terdapat 18 wilayah terdampak dari hujan deras di saat itu. Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Manado Donald Sambuaga melalui Sekretaris Mursid Pangalima pun mengatakan tujuh wilayah diantaranya berdampak banjir. “Antara lain di Kelurahan Ranotana, Malalayang I Timur, Malalayang I Barat, Sario Utara, Bailang, Tuminting dan Tingkulu. Data-datanya juga masih kami update. Pastinya saat ini pemerintah dengan cepat ambil tindakan,” kata Mursid. Terhadap peristiwa banjir yang terus berulang, warga bantaran sungai minta agar pembebasan tanah terhadap proyek bangunan pengendali banjir dapat dipercepat. “Selalu kalau banjir tiga sampai empat jam saja, air pasti naik. Jadi mohon itu program pembebasan tanah kami agar dipercepat, supaya kami bisa segera pindah,” kata Nontje warga Ranotana kepada Manado Post. Menurut Nortje yang juga berdomisili di sekitar Sungai Sario, bahwa dirinya telah mengikuti sosialisasi terkait adanya pembebasan tanah untuk proyek pembangunan, namun hingga kini belum ada kelanjutan terkait penggantian lahan. “Kita sudah ikut sosialisasi di Kantor Walikota tahun lalu, tapi sampai sekarang belum ada kejelasan kapan pembayaran,” urai Nortje. Terpisah, Ati Labajuana warga Kelurahan Ternate Baru Kecamatan Singkil mengungkapkan, situasi musim penghujan saat ini menjadikan warga was-was tetapi sekaligus serba salah karena pemerintah melarang lokasi bantaran sungai untuk direnovasi ataupun dibangun walaupun itu untuk mencegah air masuk ke rumah. “Sementara di musih hujan saat ini, kita tidak bisa renovasi rumah atau berbuat apa-apa, karena informasinya sudah mau dibebaskan dan dilarang untuk membangun. Padahal kejadian banjir baru-baru ini, air masuk sampai di kamar mandi. Tapi apa boleh buat,” kata Labujuana warga yang berdomisili sekitar Sungai Tondano. Ia pun berharap agar proses pengadaan tanah dapat segera dilakukan pemerintah, agar bisa segerah pindah. “Sebenarnya berat mau tinggalkan tempat kelahiran. Tapi karena program pemerintah untuk bangunan pengendali banjir jadi kita ikuti, yang penting dibayar sesuai dan prosesnya cepat karena mengingat ini sudah musim hujan,” harap Labujuana. Dihubungi terpisah, Sekretaris Panitia Persiapan Penetapan Lokasi (Penlok) Pembangunan Bangunan Pengendali Banjir Steve Kepel yang juga sebagai Kepala Dinas Perkimtan Sulut saat dihubungi Manado Post mengungkapkan bahwa saat ini Sungai Sario dan Tikala masih menunggu SK Penlok ditetapkan oleh Gubernur Sulut Olly Dondokambey. “Dua Sungai yaitu Sario dan Tikala tinggal menunggu tanda tangan SK Penlok Pak Gubernur. Kita pastikan, minggu depan sudah ada Penlok untuk dua sungai,” urai Kepel. Ia pun menyebutkan bahwa, Penlok terhadap Sungai Sario dan Tikala sempat mengalami keterlambatan. “Memang untuk dua sungai ini agak terlambat, karena sempat mengalami kendala. Karena ada beberapa warga keberatan. Tapi semuanya sudah fix, dan berkas sudah jalan sehingga tinggal menunggu ditanda tangani Pak Gubernur. Tapi untuk Sungai Tondano, Penloknya sudah ada sehingga tinggal proses pengadaan tanah,” kata Kepala Dinas Perkimtan Sulut ini. Sementara itu, terkait dengan prosedur Pengadaan Tanah, Kepel mengungkapkan bahwa tahapan tersebut sudah ditangani oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN)/ATR yang merupakan Panitia Pengadaan Tanah. “Proses ini selanjutnya tinggal Panitia Pengadaan Tanah di BPN dan BWS yang tangani. BPN akan membentuk satgas A dan B. Satgas A bertugas untuk menginventarisir luas bidang tanah dan Satgas B menginventarisasi pemilik tanah dan bukti kepemilikannya, serta apa saja yang ada dilahan tersebut,” papar Kepel. Ia pun berharap agar pembebasan tanah dapat segera terlaksana. “Saya juga warga Manado, apalagi ada rumah dekat sungai Tikala, jadi saya was was juga. Untuk itu saya pun berharap secepatnya proses pengadaan tanah tuntas terbayar,” urai Kepel. Tampak bangunan rumah di kompleks Jembatan Beringin Kelurahan Ternate Baru Kecamatan Singkil, Kota Manado yang akan direlokasi dalam program Pembangunan Bangunan Pengendali Banjir. I Komang Sudana (kiri); Steve Kepel (kanan). Sementara itu, sebelumnya Kepala BWS Sulawesi I I Komang Sudana saat ditemui Manado Post, pihaknya dalam hal ini selaku yang memerlukan tanah dalam Program Pembangunan Bangunan Pengendali Banjir, saat ini tengah menyurat ke BPN untuk dibentuk panitia pengadaan tanah yang selanjutnya dapat dilakukan proses pembayaran dan pembebasan tanah. “Kita sudah bersurat ke BPN selaku Panitia Pengadaan Tanah untuk segera membentuk panitia P2T. Sementara panitia P2T dibentuk kalau sudah ada izin pelepasan aset dari masing-masing pemilik aset yang ada di area penetapan lokasi. Berupa aset milik negara, aset milik gereja dan saya sudah mengirimkan surat itu ke instansi terkait tapi belum ada jawaban. Harapannya, sambil menunggu balasan dari masing-masing instansi terkait izin pelepasan aset, pengadaan tanah ini sudah bisa jalan,” pungkas Sudana. Diketahui, dalam menuntaskan Banjir Manado, Pemerintah Pusat melalui Kementerian PUPR BWSS I akan mengadakan Proyek Pembangunan Bangunan Pengendali Banjir Manado yang akan dilaksanakan pada Tiga sungai yang menjadi prioritas penanganan banjir. Sungai tersebut yakni Sungai Tikala, Tondano dan Sario dimana proyek ini merupakan program kerjasama dengan Bank Dunia yakni NUFReP National Urban Flood Resilience Project atau proyek ketahanan banjir ibu kota yang diperkirakan akan menelan total anggaran sebesar Rp 2 triliun. (Desmianti Babo) Editor : Desmi Babo