Berita Utama Ekbis Kapol Teropong Minahasa Raya Nusa Utara Bolmong Raya Nasional Publika Politik Esport Healthy Hukum Internasional Lifestyle&Teknologi Liputan Khusus Olahraga Opini Otomotif Show & Celebrities Xpresi

Deretan 5 Saksi yang Diperiksa Kejagung Perkara BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika RI

Grand Regar • Senin, 13 Februari 2023 | 19:05 WIB
Photo
Photo

MANADOPOST.ID-Senin 13 Februari 2023, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS).

Memeriksa 5 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022.

Saksi-saksi yang diperiksa yaitu:

1. AT selaku Karyawan PT Wesolve Solusi Indonesia.

2. J selaku Sekretaris Direktur Utama BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika.

3. WS selaku Tim Invoice Admin PT Huawei Tech Investment.

4. TW selaku Marketing PT Dua Putra Ramadhan.

5. GAP selaku pihak swasta.

Adapun kelima orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022 atas nama Tersangka AAL, Tersangka GMS, Tersangka YS, Tersangka MA, dan Tersangka IH.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022,” pungkas Ketut Sumedana, Kapuspenkum Kejagung.(gnr)

Editor : Grand Regar
#Kejagung #Deretan 5 Saksi yang Diperiksa Kejagung Perkara BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika RI