Berita Utama Ekbis Kapol Teropong Minahasa Raya Nusa Utara Bolmong Raya Nasional Publika Politik Esport Healthy Hukum Internasional Lifestyle&Teknologi Liputan Khusus Olahraga Opini Otomotif Show & Celebrities Xpresi

Kejagung Periksa 3 Saksi Perkara PT Waskita Beton Precast Tbk

Grand Regar • Senin, 13 Februari 2023 | 19:11 WIB
Photo
Photo
MANADOPOST.ID-Senin 13 Februari 2023, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS). Memeriksa 3 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan dan atau penyelewengan dalam penggunaan dana PT. Waskita Beton Precast, Tbk. pada tahun 2016 s/d 2020. Saksi-saksi yang diperiksa yaitu: 1. DP selaku General Manager (GM) HC PT. Waskita Karya (persero) Tbk. 2. GL selaku Manager HC PT. Waskita Karya (persero) Tbk. 3. EA selaku Direktur PT Arka Jaya Mandiri. Adapun ketiga orang saksi diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan dan atau penyelewengan dalam penggunaan dana PT. Waskita Beton Precast, Tbk. pada tahun 2016 s/d 2020 atas nama Tersangka HA. ”Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan dan atau penyelewengan dalam penggunaan dana PT. Waskita Beton Precast, Tbk. pada tahun 2016 s/d 2020,” tandas Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana.(gnr) Editor : Grand Regar
#Kejagung #Kejagung Kebut Pemeriksaan 3 Saksi Perkara PT Waskita Beton Precast Tbk #Ada GM dan Direktur