Berita Utama Ekbis Kapol Teropong Minahasa Raya Nusa Utara Bolmong Raya Nasional Publika Politik Esport Healthy Hukum Internasional Lifestyle&Teknologi Liputan Khusus Olahraga Opini Otomotif Show & Celebrities Xpresi

Kejaksaan Agung Memeriksa 5 Orang Saksi Terkait Perkara Tol Japek

Grand Regar • Selasa, 11 April 2023 | 20:32 WIB
Photo
Photo
MANADOPOST.ID-Selasa 11 April 2023, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 5 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat, yaitu: 1. ID selaku Pemimpin Proyek PT Jasamarga Jalan Layang Cikampek. 2. SA selaku Staf Keuangan PT Waskita Karya (persero) Tbk. 3. FR selaku Kepala Proyek Japek II Elevated. 4. SBU selaku Project Manager PT Acset Indonesia (persero) periode 2016-2020. 5. TBS selaku Tenaga Ahli Jembatan PT LAPI Ganeshatama Consulting. Adapun kelima orang tersebut diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat. Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat.(gnr) Editor : Grand Regar
#Kejaksaan Agung Memeriksa 5 Orang Saksi Terkait Perkara Tol Japek