Berita Utama Ekbis Kapol Teropong Minahasa Raya Nusa Utara Bolmong Raya Nasional Publika Politik Esport Healthy Hukum Internasional Lifestyle&Teknologi Liputan Khusus Olahraga Opini Otomotif Show & Celebrities Xpresi

Kejaksaan Agung Memeriksa 4 Orang Saksi Terkait Perkara Pengelolaan Dana Pensiun

Grand Regar • Senin, 22 Mei 2023 | 18:43 WIB
Photo
Photo

MANADOPOST.ID-Senin 22 Mei 2023, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 4 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana pensiun pada Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4) PT Pelabuhan Indonesia (persero) Tahun 2013 s/d 2019, yaitu:



1. AF selaku Direktur Keuangan DP4 periode 2014 s/d 2018.

2. JK selaku Wiraswasta.

3. MK selaku Direktur PT Grahamarga Kencamulia.

4. GIP selaku Direktur Kepesertaan SDM dan Umum DP4periode 2012 s/d 2015.

Adapun keempat orang tersebut diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana pensiun pada Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4) PT Pelabuhan Indonesia (persero) Tahun 2013 s/d 2019 atas nama Tersangka EWI, Tersangka KAM, Tersangka US, Tersangka IS, Tersangka CAK, dan Tersangka AHM.


Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana pensiun pada Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4) PT Pelabuhan Indonesia (persero) Tahun 2013 s/d 2019. Demikian rilis resmi Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana.(gnr)

Editor : Grand Regar
#Kejaksaan Agung Memeriksa 4 Orang Saksi Terkait Perkara Pengelolaan Dana Pensiun