Berita Utama Ekbis Kapol Teropong Minahasa Raya Nusa Utara Bolmong Raya Nasional Publika Politik Esport Healthy Hukum Internasional Lifestyle&Teknologi Liputan Khusus Olahraga Opini Otomotif Show & Celebrities Xpresi

Kejagung Periksa 4 Saksi Dugaan Korupsi Tol Japek II, Ini Tugas Mereka

Grand Regar • Senin, 12 Juni 2023 | 20:36 WIB

JAMPidsus Kejagung
JAMPidsus Kejagung
MANADOPOST.ID-12 Juni 2023, Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAMPidsus) Kejaksaan Agung.

Telah memeriksa empat orang saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat, termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat.

Dalam pemeriksaan hari ini, Senin 12 Juni 2023, Kejagung menghadirkan empat saksi yang terdiri dari TG selaku Kepala Bagian Keuangan pada Divisi 5 PT Waskita Karya (persero) Tbk, AK selaku PM Tol Japek PT Waskita Karya (persero) Tbk., AM selaku Wakil Kepala Divisi Infra 2 PT Waskita Karya (persero) Tbk., dan DP selalu Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT).

Pemeriksaan dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan tersebut. Kejagung secara tegas berkomitmen untuk memberantas korupsi dan menindak tegas para pelaku korupsi tanpa pandang bulu.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Dr. Ketut Sumedana, mengatakan bahwa pemeriksaan hari ini adalah bagian dari proses penyidikan dan penegakan hukum yang sedang berjalan.

Dr Ketut Sumedana juga menegaskan bahwa Kejagung akan terus bekerja keras untuk memberantas tindak pidana korupsi dan menjaga integritas hukum di Indonesia.

Editor : Grand Regar
#tol japek II #Kejagung #Korupsi