MANADOPOST.ID - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) optimistis bahwa UU Kesehatan akan meningkatkan pelayanan kesehatan dan pemerataan tenaga kesehatan. Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan adanya inovasi baru dalam UU Kesehatan untuk mengatasi kekurangan tenaga kesehatan, terutama dokter spesialis yang jumlahnya masih terbatas.
Salah satu inovasi tersebut adalah pendidikan melalui hospital base atau berbasis rumah sakit. Rumah sakit akan bekerja sama dengan fakultas kedokteran dalam menyelenggarakan pendidikan.
Menteri Budi mengambil contoh Royal College of London yang memiliki pendidikan dokter yang baik, dan Indonesia akan mengadopsi pendekatan tersebut dengan mengirimkan mahasiswa Indonesia untuk belajar dan mengajak ahli medis menjadi konsultan. Kementerian Kesehatan akan menjadi sponsor dalam hal ini.
Menteri Budi juga mengumumkan adanya beasiswa untuk calon dokter dan calon dokter spesialis atau subspesialis, termasuk perawat. Beasiswa ini juga dapat diberikan bagi mereka yang ingin melanjutkan pendidikan di luar negeri.
Menteri Budi berencana untuk mengunjungi rumah sakit di luar negeri agar dokter Indonesia dapat berpraktik dan belajar di sana.
Pemerhati kebijakan kesehatan, Prof. Amal C. Sjaaf, mengharapkan dukungan semua pihak untuk menjalankan niat baik Kemenkes ini. Ia juga menyarankan agar peraturan pelaksanaannya disusun dengan baik dan detail agar aturan tersebut dapat dijalankan secara maksimal.
Kementerian Kesehatan menargetkan selesainya peraturan turunan UU Kesehatan pada bulan September mendatang. (lyn/c18/oni/jpc)