Berita Utama Ekbis Kapol Teropong Minahasa Raya Nusa Utara Bolmong Raya Nasional Publika Politik Esport Healthy Hukum Internasional Lifestyle&Teknologi Liputan Khusus Olahraga Opini Otomotif Show & Celebrities Xpresi

Kejaksaan Agung Memeriksa Seorang Saksi Perkara BAKTI Kementerian Kominfo, Begini Perannya

Grand Regar • Selasa, 1 Agustus 2023 | 06:45 WIB

Kantor Kejaksaan Agung
Kantor Kejaksaan Agung
MANADOPOST.ID-Pada Senin, 31 Juli 2023, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAMPidsus) telah memeriksa seorang saksi terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi (TPK) dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Perkara tersebut terkait dengan penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika (kominfo) pada periode Tahun 2020 hingga 2022.

Saksi yang diperiksa adalah ESN, seorang Money Changer ABC. Pemeriksaan ini berkaitan dengan dugaan TPK atas nama Tersangka YUS dan TPPU atas nama Tersangka WP, dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) selama periode Tahun 2020 hingga 2022.

Pemeriksaan saksi ini bertujuan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara tersebut. Demikian rilis resmi Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana.(gnr)

Editor : Grand Regar
#kementerian #Pusat #penerangan #BAKTI #saksi #pencucian uang #Kominfo #Kejagung #hukum #jampidsus #kepala #Kapuspenkum #Ketut Sumedana #kejaksaan agung #Korupsi