Perkara tersebut terkait dengan penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika (kominfo) pada periode Tahun 2020 hingga 2022.
Saksi yang diperiksa adalah ESN, seorang Money Changer ABC. Pemeriksaan ini berkaitan dengan dugaan TPK atas nama Tersangka YUS dan TPPU atas nama Tersangka WP, dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) selama periode Tahun 2020 hingga 2022.
Pemeriksaan saksi ini bertujuan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara tersebut. Demikian rilis resmi Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana.(gnr)
Editor : Grand Regar