Berita Utama Ekbis Kapol Teropong Minahasa Raya Nusa Utara Bolmong Raya Nasional Publika Politik Esport Healthy Hukum Internasional Lifestyle&Teknologi Liputan Khusus Olahraga Opini Otomotif Show & Celebrities Xpresi

Korupsi Komoditi Emas, Kejagung Periksa YH, Precious Metals Sales and Marketing Division Head PT Antam Tbk

Grand Regar • Selasa, 1 Agustus 2023 | 07:09 WIB

JAMPidsus Kejagung
JAMPidsus Kejagung
MANADOPOST.ID-Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAMPidsus), telah melakukan pemeriksaan terhadap 1 orang saksi yang terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas selama periode tahun 2010 hingga 2022.

Saksi yang diperiksa adalah YH, yang menjabat sebagai Precious Metals Sales and Marketing Division Head PT Antam Tbk.

Pemeriksaan ini dilakukan dalam rangka penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi yang terkait dengan pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas dari tahun 2010 hingga 2022.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana, menyatakan, "Pemeriksaan terhadap YH sebagai saksi ini merupakan langkah penting dalam proses penyidikan perkara terkait komoditi emas. Kejaksaan Agung berkomitmen untuk mengungkap fakta-fakta terkait perkara ini dengan sebaik-baiknya."

"Pemeriksaan saksi ini diharapkan dapat memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara yang sedang berjalan," pungkas Kapuspenkum Ketut Sumedana.(gnr)

Editor : Grand Regar
#Kepala Pusat Penerangan Hukum #saksi #Kejaksaan #Precious Metals Sales and Marketing Division Head PT Antam Tbk #Kejagung #Komoditi Emas #jampidsus #agung #Kapuspenkum #Ketut Sumedana #Korupsi