Satgas tersebut berhasil meraih penghargaan pin emas dari Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Kegiatan dihadiri langsung Kapolda Sulut Irjen Pol Setyo Budiyanto, didampingi Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sulut Kombes Pol Gani Siahaan bersama sejumlah penyidik.
"Satgas Mafia Tanah Sulut berterima kasih karena bisa menerima penghargaan ini sebagai pengakuan atas kerja keras Satgas dalam memerangi mafia tanah di Sulawesi Utara. Kami berkomitmen untuk terus menindak dan memberantas praktik mafia tanah ini hingga ke akar masalahnya," ungkap Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimum) Polda Sulawesi Utara Kombes Pol Gani Siahaan.
Gani Siahaan juga mengajak masyarakat untuk tidak takut melaporkan apabila merasa hak atas tanah mereka dirampas oleh mafia tanah dengan cara-cara yang tidak sah.
"Kami mendorong masyarakat untuk berani melapor dan tidak takut, karena Satgas akan terus hadir untuk melindungi hak atas tanah yang sah bagi seluruh warga Sulawesi Utara," tambahnya.
“Satgas Mafia Tanah Sulut akan terus meningkatkan upaya penegakan hukum dan pemberantasan kejahatan tanah, demi keadilan bagi seluruh masyarakat Sulawesi Utara,” pungkas Kombes Gani Siahaan.(gnr)
Editor : Grand Regar