Berita Utama Ekbis Kapol Teropong Minahasa Raya Nusa Utara Bolmong Raya Nasional Publika Politik Esport Healthy Hukum Internasional Lifestyle&Teknologi Liputan Khusus Olahraga Opini Otomotif Show & Celebrities Xpresi

Jumlah Kelurahan di DKI Jakarta Tetap 267 dalam Lima Tahun Terakhir

Deiby Rotinsulu • Kamis, 3 April 2025 | 18:50 WIB

Ilustrasi.
Ilustrasi.

MANADOPOST.ID- Dalam kurun waktu lima tahun terakhir, jumlah kelurahan di Provinsi DKI Jakarta tidak mengalami perubahan.

Berdasarkan data terbaru, total kelurahan di wilayah ibu kota tetap berjumlah 267 sejak tahun 2020 hingga 2024.

Meskipun Jakarta terus mengalami perkembangan dari segi infrastruktur dan populasi, perubahan dalam pembagian administratif tampaknya belum menjadi prioritas utama.

Jakarta Selatan dan Jakarta Timur menjadi dua wilayah dengan jumlah kelurahan terbanyak, masing-masing memiliki 65 kelurahan. Kedua wilayah ini memang dikenal sebagai daerah dengan kepadatan penduduk tinggi dan aktivitas ekonomi yang berkembang pesat.

Sementara itu, Jakarta Barat memiliki 56 kelurahan, diikuti oleh Jakarta Pusat dengan 44 kelurahan, serta Jakarta Utara dengan 31 kelurahan.

Di sisi lain, Kepulauan Seribu tetap menjadi wilayah dengan jumlah kelurahan paling sedikit, yakni hanya enam kelurahan dalam periode yang sama.

Ketiadaan perubahan jumlah kelurahan ini menunjukkan bahwa struktur administratif di DKI Jakarta masih dianggap cukup efektif untuk mengelola kebutuhan masyarakat di setiap wilayah.

Meski begitu, seiring dengan pertumbuhan penduduk dan peningkatan kebutuhan pelayanan publik, wacana pemekaran atau penyesuaian wilayah administratif mungkin akan menjadi perhatian di masa mendatang.

Di beberapa daerah lain di Indonesia, pemekaran wilayah kerap dilakukan untuk meningkatkan efektivitas pelayanan publik.

Namun, Jakarta sebagai ibu kota dengan infrastruktur yang lebih maju tampaknya masih mempertahankan struktur kelurahannya tanpa ada penambahan atau pengurangan selama lima tahun terakhir.

Hal ini bisa jadi mencerminkan kebijakan pemerintah daerah yang masih melihat sistem saat ini sebagai yang paling optimal untuk memenuhi kebutuhan warga.

Dengan jumlah kelurahan yang tetap, masyarakat tetap mengandalkan struktur pemerintahan yang ada dalam hal pelayanan publik, administrasi kependudukan, dan pembangunan daerah.

Sementara itu, kemungkinan adanya perubahan di masa depan bergantung pada berbagai faktor, termasuk pertumbuhan populasi, dinamika ekonomi, serta kebutuhan akan pemerataan layanan di setiap wilayah. (*)

Editor : Gregorius Mokalu
#Jakarta #kelurahan #jumlah #dki