MANADOPOST.ID - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat bahwa pada Februari 2025, rata-rata warga negara Indonesia (WNI) bekerja selama 41,03 jam per minggu, naik dari 40,76 jam pada Februari 2024. Peningkatan ini disertai dengan kenaikan pendapatan rata-rata pekerja menjadi Rp 2,84 juta per bulan, dibandingkan Rp 2,76 juta pada tahun sebelumnya.
Dalam laporan “Keadaan Ketenagakerjaan Indonesia Februari 2025”, BPS juga mencatat distribusi pendapatan yang masih timpang. Mayoritas pekerja, yakni 36,23 juta orang, memiliki penghasilan di bawah Rp 2 juta per bulan. Di sisi lain, hanya 4,69 juta orang yang memperoleh lebih dari Rp 5 juta.
Tingkat pengangguran terbuka (TPT) secara nasional mengalami penurunan, dari 5,45% pada Februari 2024 menjadi 4,82% di Februari 2025. Hal ini menunjukkan perbaikan dalam penyerapan tenaga kerja, meskipun tantangan terkait kualitas pekerjaan dan upah layak masih menjadi sorotan.
BPS menambahkan bahwa pendapatan tertinggi rata-rata masih berasal dari pekerja di sektor formal, terutama yang berpendidikan tinggi dan tinggal di wilayah perkotaan. Sementara itu, sektor informal, seperti pertanian dan perdagangan kecil, masih didominasi oleh pekerja berpendapatan rendah.
Dengan data ini, pemerintah diharapkan dapat memperkuat kebijakan ketenagakerjaan dan pengupahan agar dapat menciptakan sistem kerja yang lebih adil dan produktif bagi seluruh masyarakat Indonesia. (*)
Editor : Tanya Rompas