Berita Utama Ekbis Kapol Teropong Minahasa Raya Nusa Utara Bolmong Raya Nasional Publika Politik Esport Healthy Hukum Internasional Lifestyle&Teknologi Liputan Khusus Olahraga Opini Otomotif Show & Celebrities Xpresi

Gumuli Umat Kristiani di Indonesia, Terkait Peristiwa Persekusi dan Penyerangan Aktivitas Peribadatan, Ini Seruan Perisai KPKB KGPM

Filip Kapantow • Rabu, 30 Juli 2025 | 14:19 WIB
 
Ketua Komisi PKB PP KGPM  Pnt Stefen Supit SH
Ketua Komisi PKB PP KGPM Pnt Stefen Supit SH
 
MANADOPOST.ID - Mencermati pergumulan umat Kristiani di Indonesia akhir-akhir ini, berturut-turut telah terjadi peristiwa persekusi dan penyerangan aktivitas peribadatan yang disertai dengan kekerasan dan penganiayaan yang telah menambah jumlah ratusan kasus sama yang sudah terjadi bertahun-tahun sebelumnya terkait hak dan kebebasan beribadah yang dijamin oleh konstitusi negara. 
 
Menurut Ketua Komisi PKB PP KGPM Pnt Stefen Supit SH dan Panglima Perisai Pnt Mulyadi Lontaan sebagai bagian dari anak bangsa yang memiliki hak, kewajiban serta tanggungjawabnya sebagai bagian dari gereja nasional, gereja merah-putih, gereja yang ikut berjuang mewujudkan cita-cita kemerdekaan bangsa dan kemerdekaan beribadah. Berikut seruan PERISAI Pria Kaum Bapak KGPM. 
 
1. "Mengecam Sangat Keras!!" tindakan-tindakan kekerasan yang semakin masif pada umat Kristen yang sementara melakukan aktivitas peribadatan apalagi yang melibatkan anak-anak sebagai korban.
 
2. Menuntut perhatian dan tanggung jawab para pemimpin bangsa, Presiden Prabowo Subianto, Wapres Gibran Rakabuming Raka, Kapolri dan Menteri Agama untuk menjalankan dengan jujur kewajiban jabatannya memimpin, melindungi dan mengayomi seluruh rakyat Indonesia dengan adil, tegas dan berwibawa tanpa memandang bulu, menegakkan sanksi hukum bagi pelaku-pelaku yang dengan alasan apapun telah melakukan kekerasan dan perlindungan pada korban kekerasan terhadap kebebasan beribadah.
 
3. Mengajak semua elemen bangsa untuk jujur melihat dan mengakui bahwa akar masalah tindakan kekerasan yang menyertai sikap intoleransi pada bangsa kita bukan lagi bersumber hanya pada sekedar masalah perijinan pembangunan rumah ibadah dan macam-macam kesalahapaman tapi nyata tindakan-tindakan kekerasan tersebut didasarkan pada "paham dan kebencian kelompok tertentu" dalam memahami perbedaan-perbedaan kehidupan berbangsa. Sehingga penyelesaian pada setiap kasus yang terjadi bukan lagi pada tahap mediasi perdamaian tapi harus dalam tindakan dan proses "penegakan hukum yang keras!"
 
4. STOP! penggunaan diksi bahwa kegiatan peribadatan/aktivitas keagamaan kristiani meresahkan, bersik dan mengganggu ketentraman warga..! Alasan yang digunakan selama ini dengan gampangnya untuk membubarkan dengan kekerasan kegiatan-kegiatan peribadatan kristiani. STOP! penggunaan kata "OKNUM" sebagai pelaku kekerasan ini, karena hanya menyederhanakan persoalan dan mengaburkan usaha-usaha solutif dimana sejatinya pelaku-pelaku kekerasan ini adalah kelompok/umat tertentu yang bahkan pada peristiwa-peristiwa tertentu digerakkan, dimotori dan dilindungi oleh Tokoh-Tokoh agama, Pemimpin dan Pemerintah setempat.
 
5. Bahwa tindakan-tindakan persekusi, kekerasan dan penganiayaan atas dasar agama adalah "tindakan berbahaya" yang apabila masih dibiarkan terjadi akan menjadi potensi besar menciptakan disintegrasi bangsa dan menjadi ancaman nyata pada persatuan bangsa dan keutuhan NKRI yang telah susah payah dipangun dengan keringat, darah dan air mata oleh para founding fathers kita yg didalamnya ikut serta para pendiri dan pejuang gereja merdeka KGPM.
 
6. Mengajak segenap umat kristiani di seluruh Indonesia untuk sehati-sepikir dan sepenanggungan sebagai satu tubuh Kristus dalam gereja yang Am yang saling mendoakan dan mendukung dalam segala perkara terlebih dengan saudara-saudara seiman kita yang mengalami penderitaan nyata saat mengikuti Sang Juru Selamat di negeri tercinta kita Indonesia.
 
Demikian seruan kami untuk Indonesia yang selamat sentosa, makmur, adil, merdeka dan bersatu rakyatnya. “Yesus Kristus dalam kebangsaan, kebangsaan dalam Yesus Kristus”... Merdeka!
 
Manado, 30 Juli 2025
Editor : Filip Kapantow