Berita Utama Ekbis Kapol Teropong Minahasa Raya Nusa Utara Bolmong Raya Nasional Publika Politik Esport Healthy Hukum Internasional Lifestyle&Teknologi Liputan Khusus Olahraga Opini Otomotif Show & Celebrities Xpresi

Prabowo Izinkan WNA Pimpin BUMN: Aturan Baru untuk Standar Bisnis Internasional

Jasinta Bolang • Selasa, 21 Oktober 2025 | 23:52 WIB

Prabowo Subianto
Prabowo Subianto

MANADOPOST.ID
– Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kebijakan baru yang memperbolehkan warga negara asing (WNA) atau ekspatriat untuk memimpin badan usaha milik negara (BUMN).

Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah menyesuaikan pengelolaan BUMN dengan standar bisnis internasional agar lebih kompetitif di pasar global.

“Saya sudah mengubah regulasinya. Sekarang ekspatriat, non-Indonesia bisa memimpin BUMN kita. Jadi, saya sangat bersemangat,” ujar Prabowo dalam dialog bersama Chairman Forbes Media, Steve Forbes, di ajang Forbes Global CEO Conference 2025 di St. Regis, Jakarta, Rabu (15/10/2025).

Kebijakan ini menandai perubahan besar dalam sistem kepemimpinan BUMN yang sebelumnya hanya dapat dijabat oleh warga negara Indonesia (WNI).

Prabowo menegaskan, langkah tersebut bukan bentuk melemahkan peran anak bangsa, melainkan strategi membuka peluang kolaborasi global dan meningkatkan profesionalisme manajemen BUMN.

Dengan aturan baru ini, pemerintah berharap BUMN mampu bersaing di tingkat internasional dan berkontribusi lebih besar terhadap pertumbuhan ekonomi nasional. (*)

Editor : Jasinta Bolang
#Prabowo Subianto #BUMN #WNA