MANADOPOST.ID - Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menegaskan bahwa proses pengusulan mantan Presiden Republik Indonesia, Soeharto, sebagai pahlawan nasional telah memenuhi seluruh persyaratan yang ditetapkan pemerintah.
Menurutnya, mekanisme pengajuan dilakukan secara berjenjang mulai dari masyarakat di tingkat kabupaten atau kota, kemudian ditandatangani oleh bupati atau wali kota, sebelum diteruskan ke gubernur dan selanjutnya ke Kementerian Sosial untuk dikaji oleh tim ahli.
“Semua tahapan sudah dilalui sesuai aturan yang berlaku. Jadi, secara administratif dan substantif, persyaratan sudah terpenuhi,” ujar Gus Ipul.
Ia menambahkan, usulan tersebut kini telah diteruskan ke Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan yang memiliki kewenangan penuh untuk menilai serta menetapkan calon pahlawan nasional.
Meskipun terdapat sejumlah protes dari berbagai kalangan masyarakat, Kementerian Sosial menegaskan bahwa keputusan akhir tetap berada di tangan dewan. Publik kini tinggal menunggu hasil resmi yang akan diumumkan dalam waktu dekat. (*)
Editor : Jasinta Bolang