MANADOPOST.ID - Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo mengakui bahwa lambatnya waktu respons Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) menjadi salah satu alasan masyarakat lebih memilih menghubungi pemadam kebakaran ketika membutuhkan pertolongan cepat.
Dalam rapat bersama Komisi III DPR, Dedi menjelaskan bahwa standar internasional menetapkan waktu tanggap ideal berada di bawah 10 menit. Namun, saat ini Polri masih berada di atas standar tersebut. Kondisi ini membuat warga menilai instansi lain seperti Damkar lebih sigap dalam menangani keadaan darurat.
Menurut Dedi, masyarakat cenderung mencari bantuan dari pihak yang mampu datang paling cepat, terutama dalam situasi yang menyangkut keselamatan. Untuk itu, Polri berkomitmen memperbaiki kualitas layanan publik, termasuk meningkatkan respons aduan melalui optimalisasi nomor 110. Targetnya, setiap laporan dapat direspons dalam waktu kurang dari 10 menit.
Ia menegaskan bahwa peningkatan kecepatan dan kualitas layanan publik adalah prioritas Polri untuk memulihkan dan memperkuat kepercayaan masyarakat. “Pelayanan publik menentukan wajah kepolisian di mata warga,” ujarnya. (*)
Editor : Jasinta Bolang