MANADOPOST.ID - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyatakan siap melaksanakan instruksi Presiden Prabowo Subianto yang melarang kepala daerah mengerahkan siswa untuk menyambut kedatangannya saat melakukan kunjungan kerja. Hal ini disampaikan Kapuspen Kemendagri, Benni Irawan, yang menegaskan bahwa pihaknya akan mendukung penuh arahan Presiden dan siap mengeluarkan surat edaran jika diperlukan.
Instruksi tersebut disampaikan Presiden Prabowo saat meresmikan Jembatan Kabanaran di Bantul. Dalam pidatonya, ia menyoroti kebiasaan siswa berdiri di pinggir jalan untuk menyambut kedatangannya. Prabowo mengaku tersentuh oleh antusiasme para pelajar, namun merasa tidak tega karena mereka harus menunggu lama di bawah terik matahari sementara iring-iringan presiden melintas dengan cepat.
“Kasihan anak-anak harus menunggu dalam panas. Lebih baik mereka tetap di sekolah, belajar seperti biasa. Kalau ingin melihat kegiatannya, bisa lewat televisi, ” ujar Prabowo.
Ia juga menyampaikan bahwa bila memang ada keperluan untuk bertemu para siswa, dirinya tidak keberatan untuk langsung masuk ke ruang kelas tanpa harus membuat mereka menunggu di luar ruangan.
Menindaklanjuti hal tersebut, Kemendagri menegaskan komitmennya untuk memberikan pembinaan dan pengawasan kepada pemerintah daerah agar instruksi ini dipatuhi. Surat edaran dapat diterbitkan sebagai pedoman agar kegiatan penyambutan pejabat tidak lagi melibatkan siswa dalam kondisi yang berisiko atau mengganggu proses belajar mereka.
Dengan kebijakan ini, pemerintah berharap kegiatan pendidikan tetap berjalan optimal dan siswa tetap nyaman tanpa harus terlibat dalam protokoler penyambutan pejabat negara. (*)
Editor : Jasinta Bolang