MANADOPOST.ID — Rencana Badan Gizi Nasional (BGN) memonetisasi minyak jelantah dari program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan menjualnya ke pihak asing menuai kritik tajam. Langkah yang dipaparkan langsung oleh Kepala BGN, Dadan Hindayana, itu dinilai tidak sensitif terhadap situasi program MBG yang masih dibayangi kasus keracunan siswa di berbagai daerah, serta menimbulkan pertanyaan mengenai orientasi kebijakan lembaga tersebut.
Dalam sejumlah pemberitaan resmi di beberapa media nasional, Dadan menyampaikan bahwa minyak jelantah dari ribuan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) berpotensi besar menjadi sumber ekonomi baru. Ia menyebut bahwa jelantah tersebut dapat dikumpulkan dan dijual ke perusahaan luar negeri, termasuk Singapore Airlines, yang disebut sebagai calon pengguna biofuel. Menurut Dadan, ekspor jelantah bisa menghasilkan nilai jual dua kali lebih tinggi dibanding transaksi domestik.
Pernyataan itu memicu respon keras dari berbagai pihak, salah satunya SAS Institute melalui Sekretaris Eksekutifnya, Abi Rekso. Ia menilai rencana tersebut menunjukkan orientasi kebijakan yang lebih mengedepankan kepentingan komersial pihak asing ketimbang kepentingan negara. Abi mengingatkan bahwa jika pemerintah benar ingin mengelola jelantah secara produktif, penjualannya seharusnya dilakukan kepada BUMN seperti Pertamina agar keuntungan tetap berada di dalam negeri.
Data yang disampaikan BGN menyebutkan bahwa setiap dapur MBG menggunakan sekitar 800 liter minyak goreng per bulan, dan sekitar 70 persen menjadi jelantah. Dengan lebih dari 15 ribu dapur aktif, volume jelantah yang terkumpul memang sangat besar. Namun perhitungan potensi ekonomi hingga ratusan miliar rupiah yang dipopulerkan sebagian pihak masih berupa estimasi dan belum diverifikasi oleh lembaga resmi seperti BPK atau KPK. Kritik yang muncul juga menyoroti risiko munculnya praktik perantara (brokerage) dalam penjualan jelantah, mengingat besarnya potensi nilai transaksi.
Di tengah upaya pemerintah memperbaiki kualitas pangan MBG pasca sejumlah insiden keracunan, rencana ekspor jelantah dinilai datang pada waktu yang tidak tepat. Banyak pihak menilai BGN seharusnya memprioritaskan penguatan sistem keamanan pangan sebelum mengembangkan skema komersialisasi baru yang rentan menuai kontroversi. Kementerian dan lembaga terkait pun kini didorong memperketat pengawasan agar pemanfaatan jelantah tidak menjadi celah yang merugikan negara.
Kebijakan BGN mengenai jelantah MBG masih terus menjadi perdebatan publik. Sejumlah pihak menunggu kejelasan lebih lanjut: apakah rencana ekspor benar-benar telah disepakati, bagaimana mekanisme penjualannya, dan yang paling penting—apakah kebijakan tersebut benar-benar membawa manfaat bagi negara, bukan justru menjadi sumber masalah baru.(ame)
Editor : Amelia Beatrix