Berita Utama Ekbis Kapol Teropong Minahasa Raya Nusa Utara Bolmong Raya Nasional Publika Politik Esport Healthy Hukum Internasional Lifestyle&Teknologi Liputan Khusus Olahraga Opini Otomotif Show & Celebrities Xpresi

Menkeu Purbaya Tunda Cukai Minuman Berpemanis hingga Ekonomi Menguat

Jasinta Bolang • Rabu, 10 Desember 2025 | 23:41 WIB

Purbaya Yudhi Sadewa
Purbaya Yudhi Sadewa

MANADOPOST.ID -
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memutuskan untuk membatalkan rencana penerapan cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) yang sedianya mulai berlaku pada 2026. Keputusan tersebut disampaikan dalam rapat bersama Komisi XI DPR pada Senin, 8 Desember 2025.

Purbaya menjelaskan bahwa kondisi ekonomi Indonesia saat ini belum cukup kuat untuk menanggung kebijakan fiskal baru yang berpotensi menekan daya beli masyarakat. Menurutnya, penerapan cukai baru dapat dipertimbangkan kembali jika pertumbuhan ekonomi domestik telah mencapai kisaran 6 persen, angka yang dianggap mampu menahan beban tambahan tanpa mengganggu stabilitas konsumsi.

“Memang kami belum akan menjalankannya. Kami akan mulai memikirkannya ketika ekonomi sudah dalam keadaan lebih baik dari sekarang,” ujar Purbaya.

Ia menambahkan bahwa bila ekonomi menunjukkan pemulihan yang kuat pada paruh kedua tahun depan, pemerintah siap mengajukan paparan ulang mengenai kebijakan ini kepada DPR. Untuk saat ini, fokus utama adalah menjaga daya beli masyarakat di tengah perlambatan ekonomi global.

Rencana pengenaan cukai MBDK sebelumnya tercantum dalam APBN 2026 dengan target penerimaan sekitar Rp7 triliun, yang bertujuan mengendalikan konsumsi gula sekaligus meningkatkan pendapatan negara. Namun, Purbaya menekankan bahwa kebijakan tersebut dirancang pada masa ketika proyeksi ekonomi jauh lebih optimistis dibandingkan kondisi saat ini.

Ke depan, Kementerian Keuangan berkomitmen untuk lebih berhati-hati dalam memasukkan target cukai baru ke dalam anggaran negara. Kebijakan akan disusun dengan memperhatikan kapasitas ekonomi nasional, serta memastikan bahwa masyarakat tidak terbebani secara berlebihan. (*)

Editor : Jasinta Bolang
#cukai minuman manis #Menkeu Purbaya #APBN 2026