MANADOPOST.ID - Komisi XI DPR RI menyetujui Thomas “Tommy” Djiwandono sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) untuk menggantikan posisi Juda Agung yang telah mengundurkan diri. Persetujuan tersebut diambil melalui mekanisme musyawarah mufakat setelah Komisi XI menggelar uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test).
Hasil persetujuan Komisi XI ini selanjutnya akan dibawa ke rapat paripurna DPR RI untuk mendapatkan pengesahan resmi sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam rapat uji kelayakan, Thomas Djiwandono yang saat ini menjabat sebagai Wakil Menteri Keuangan menegaskan komitmennya terhadap independensi Bank Indonesia. Ia menunjukkan bukti telah mengundurkan diri dari Partai Gerindra guna memastikan tidak lagi terlibat dalam kepengurusan partai politik, sebagaimana syarat jabatan pimpinan bank sentral.
Pada kesempatan tersebut, Tommy juga memaparkan pandangannya mengenai arah perekonomian nasional. Ia menilai Indonesia memiliki peluang besar untuk menjadi negara maju, asalkan pertumbuhan ekonomi dijalankan secara inklusif dan ditopang oleh sinergi yang kuat antara kebijakan fiskal, kebijakan moneter, serta sektor keuangan secara menyeluruh.
Menurut DPR, pemilihan Thomas Djiwandono sebagai Deputi Gubernur BI didasarkan pada kebutuhan untuk memperkuat koordinasi dan sinergi antara pemerintah dan otoritas moneter, khususnya dalam menghadapi tantangan ekonomi global dan menjaga stabilitas perekonomian nasional.
Meski demikian, penetapan resmi Thomas Djiwandono sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia masih menunggu persetujuan akhir dalam rapat paripurna DPR RI. (*)
Editor : Jasinta Bolang