Berita Utama Ekbis Kapol Teropong Minahasa Raya Nusa Utara Bolmong Raya Nasional Publika Politik Esport Healthy Hukum Internasional Lifestyle&Teknologi Liputan Khusus Olahraga Opini Otomotif Show & Celebrities Xpresi

Diduga Langgar Kewajiban, Arya Irwantoro Diminta Kembalikan Dana LPDP Rp5,5 Miliar

Jasinta Bolang • Selasa, 24 Februari 2026 | 23:50 WIB

Arya Irwantoro, merupakan penerima dana beasiswa lpdp dari pemerintah
Arya Irwantoro, merupakan penerima dana beasiswa lpdp dari pemerintah

MANADOPOST.ID -
Nama Arya Irwantoro menjadi sorotan publik setelah muncul informasi bahwa ia diperkirakan menerima dana beasiswa lebih dari Rp5,5 miliar selama menempuh studi S2 dan S3 di Utrecht University, Belanda.

Berdasarkan perhitungan Medcom.id, total estimasi dana tersebut mencakup biaya pendidikan sekitar Rp2,6 miliar, serta tunjangan dan biaya hidup sekitar Rp2,9 miliar selama tujuh tahun masa studi. Komponen tersebut meliputi biaya kuliah, tunjangan hidup, asuransi kesehatan, publikasi, seminar, serta manfaat lain yang ditanggung oleh Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).

Arya kini diminta mengembalikan dana tersebut karena diduga tidak memenuhi kewajiban kembali ke Indonesia dan berkontribusi bagi negara setelah menyelesaikan studi, sebagaimana diatur dalam ketentuan penerima beasiswa LPDP. Kewajiban tersebut merupakan bagian dari kontrak yang mengikat setiap awardee sebagai bentuk tanggung jawab atas penggunaan dana publik.

Kasus ini mencuat setelah unggahan istrinya, Dwi Sasetyaningtyas, ramai diperbincangkan di media sosial. Dalam unggahan tersebut, ia menampilkan status kewarganegaraan Inggris anaknya, yang kemudian memicu kritik warganet terkait komitmen keluarga tersebut terhadap Indonesia.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan bahwa Arya telah sepakat untuk mengembalikan dana LPDP yang digunakan beserta bunganya. Langkah ini disebut sebagai bagian dari penegakan aturan dan upaya menjaga akuntabilitas pengelolaan dana negara.

Kasus ini kembali mengingatkan pentingnya kepatuhan terhadap perjanjian beasiswa negara, sekaligus menjadi sorotan publik tentang transparansi dan tanggung jawab dalam penggunaan dana pendidikan yang bersumber dari APBN. (*)

Editor : Jasinta Bolang
#lpdp #beasiswa pemerintah #Arya Irwantoro #Kemenkeu