Berita Utama Ekbis Kapol Teropong Minahasa Raya Nusa Utara Bolmong Raya Nasional Publika Politik Esport Healthy Hukum Internasional Lifestyle&Teknologi Liputan Khusus Olahraga Opini Otomotif Show & Celebrities Xpresi

Ribuan PPPK bakal Diberhentikan, Ini Alasannya

Grand Regar • Minggu, 29 Maret 2026 | 11:53 WIB

MANADOPOST.ID-Ribuan PPPK bakal

Foto ilustraai ASN. (dok JP)
Foto ilustraai ASN. (dok JP)
diberhentikan oleh Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Sebanyak 9.000 PPPK terancam dipecat. Kebijakan ini, muncul karena pemerintah daerah harus menyesuaikan anggaran sesuai aturan batas maksimal belanja pegawai 30 persen dari APBD.

Gubernur NTT menyebut, langkah ini diambil demi menghemat anggaran hingga Rp540 miliar. Kondisi serupa juga terjadi di Sulawesi Barat, di mana sekitar 2.000 PPPK terancam diberhentikan pada 2027.

Gubernur NTT, Melki Laka Lena, mengakui kondisi ini menjadi tantangan berat bagi pemerintah daerah. Ia menyebut pihaknya tengah menyiapkan berbagai skema alternatif agar ribuan PPPK tersebut tetap bisa bekerja, meskipun terdampak aturan fiskal tersebut.

“Sejak awal adanya regulasi itu, kami berusaha mengantisipasi dengan cara menyiapkan 9.000 PPPK itu untuk mencari usaha lain atau bekerja di sektor-sektor lain,” kata Melki di Kupang, Kamis (26/2).

Aturan ini mengacu pada UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah. Pengamat menilai, pemberhentian massal PPPK bukan hanya soal pekerjaan, tapi juga berdampak besar pada ekonomi daerah.

Mulai dari meningkatnya pengangguran, menurunnya daya beli masyarakat, hingga terganggunya layanan publik seperti pendidikan dan kesehatan.

Menteri PAN-RB menyebut pemerintah memahami kekhawatiran PPPK dan memastikan keputusan tidak akan diambil secara tergesa-gesa. “Persoalan ini tidak bisa dilihat semata-mata dari sisi angka anggaran,” tandasnya.(gnr)

Editor : Grand Regar
#Pemprov #alasannya #dipecat #PPPK