Berita Utama Ekbis Kapol Teropong Minahasa Raya Nusa Utara Bolmong Raya Nasional Publika Politik Esport Healthy Hukum Internasional Lifestyle&Teknologi Liputan Khusus Olahraga Opini Otomotif Show & Celebrities Xpresi

Bagian Mata Luka Parah akibat Siraman Air Keras, Andrie Yunus Terancam Cacat Permanen

Grand Regar • Selasa, 31 Maret 2026 | 17:41 WIB

Kepala Divisi Hukum Kontras, Andrie Yunus (kiri) dan Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang, Indira Suryani (kanan) usai membuat laporan di Gedung Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri, Jakarta, Rabu (3/7/2024).
Kepala Divisi Hukum Kontras, Andrie Yunus (kiri) dan Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang, Indira Suryani (kanan) usai membuat laporan di Gedung Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri, Jakarta, Rabu (3/7/2024).
MANADOPOST.ID-Dampak siraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus sangat fatal. Aktivis pembela hak asasi manusia (HAM) itu terancam cacat permanen. Sebab, bagian matanya terluka parah. Apalagi setelah ada keterlambatan identifikasi oleh tim dokter.

Kondisi terkini Andrie disampaikan oleh Koordinator KontraS Dimas Bagus Arya dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di Komisi III DPR hari ini (31/3). Dia menyampaikan bahwa keterlambatan identifikasi tersebut dapat berdampak fatal terhadap kondisi mata Andrie.

”Perkembangan dari rumah sakit, bagian matanya (Andrie) itu ada rembesan air keras yang kemarin terlambat diidentifikasi oleh tim dokter RSCM. Efeknya bisa, yang paling fatal, adalah cacat permanen, dia tidak bisa melihat dengan utuh,” ucap Dimas.

Menurut dia, kondisi tersebut merupakan salah satu dampak berbahaya pasca serangan terhadap Andrie. Dia menilai, dampak tersebut bukan hanya bertujuan melukai korban secara fisik. Melainkan sebagai bagian dari upaya untuk merusak generasi muda Indonesia.

”Saya mau menekankan bahwa ada upaya untuk merusak generasi muda. Andrie saat ini 27 tahun, 16 Juni nanti 28 tahun. Dan saya rasa ini hal yang biadab, hal yang tak bisa dibenarkan, menyerang anak muda yang menjadi aset republik ini,” sesal Dimas.

Sesuai dengan jadwal, hari ini Komisi III DPR melaksanakan RDPU dengan sejumlah pihak terkait dengan kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus. Selain Dimas, pendamping Andrie juga turut dihadirkan. Demikian pula dengan Polda Metro Jaya yang sejak awal menangani kasus tersebut.(jp)

Editor : Grand Regar
#Andrie Yunus #Kontras