MANADOPOST.ID-Kapal berbendera asing asal Filipina diduga mengangkut hampir dua ton bahan kimia berbahaya dan masuk ke wilayah Gorontalo. Keberadaan kapal ini memicu perhatian aparat karena kuat dugaan berkaitan dengan aktivitas ilegal.
Kapal tersebut ditemukan terdampar di pesisir Pantai Desa Motiheluma, Kecamatan Sumalata Timur, Kabupaten Gorontalo Utara, setelah mengalami kendala saat berlayar.
Penemuan ini langsung ditindaklanjuti aparat kepolisian dengan membuka penyelidikan terkait kemungkinan adanya jaringan pemasok bahan kimia untuk aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI).
Informasi yang dihimpun menyebutkan, kapal mengalami kerusakan di tengah perjalanan sebelum akhirnya terdampar di wilayah pesisir Gorontalo Utara.
Dalam pemeriksaan awal, petugas menemukan sejumlah karung mencurigakan yang tersimpan di dalam kapal.
Data sementara menunjukkan terdapat 39 karung berisi bahan yang diduga sianida (CN), dengan masing-masing karung memiliki berat sekitar 50 kilogram.
Jika diakumulasikan, total muatan mencapai sekitar 1.950 kilogram bahan yang diduga kuat merupakan sianida, zat kimia yang umum digunakan dalam proses ekstraksi emas.
Nilai ekonomis dari muatan tersebut ditaksir mencapai miliaran rupiah, memperkuat dugaan adanya jaringan distribusi bahan kimia untuk mendukung aktivitas tambang ilegal di wilayah tersebut.
Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol Desmont Harjendro, membenarkan bahwa kasus ini tengah ditangani aparat gabungan.
“Benar, kapal itu diamankan oleh Polairud bersama Polres Gorontalo Utara,” ujarnya.
Meski demikian, hingga saat ini pihak kepolisian belum mengungkap pihak-pihak yang terlibat dalam kasus tersebut.
Penyidik masih terus menelusuri asal-usul barang, tujuan pengiriman, serta kemungkinan keterkaitannya dengan aktivitas PETI.
“Barang bukti masih menunggu hasil uji laboratorium untuk memastikan jenisnya. Proses pendalaman masih berjalan,” kata Desmont.
Sementara itu, Bea Cukai Gorontalo mengungkapkan bahwa indikasi masuknya bahan kimia berbahaya ke wilayah Gorontalo sebenarnya telah terdeteksi sejak awal tahun 2026, meskipun pengiriman sebelumnya sempat tertunda.
“Informasi pengiriman sudah kami terima sebelumnya, tetapi kapal tidak jadi masuk karena kondisi cuaca saat itu,” ujar salah satu petugas.
Di sisi lain, pihak Imigrasi Gorontalo menyatakan telah memantau pergerakan kapal tersebut dan kini turut berkoordinasi dengan kepolisian dalam proses penyelidikan, termasuk pengujian laboratorium terhadap muatan yang ditemukan.(gnr)
Editor : Grand Regar