Jaksa Yadyn Sosok Berintegritas dan Berprestasi, Bawa Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah ke Sel KPK

Franky Sumaraw • Dipublikasikan Sabtu, 25 Juli 2026 | 10:12 WIB
Jaksa Yadyn (kemeja putih) saat membawa mantan Jampidsus Febrie Adriansyah ke sel KPK.(Foto Istimewa-Murianews/Antara)
Jaksa Yadyn (kemeja putih) saat membawa mantan Jampidsus Febrie Adriansyah ke sel KPK.(Foto Istimewa-Murianews/Antara)

MANADOPOST.ID–Kejaksaan Agung telah melakukan penahanan kepada mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, Jumat (24/7/2026) tadi malam.

Penahanan tersebut, terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang.

Pantauan media semalam, tampak Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jember Dr Yadyn Palebangan SH MH, yang membawa mantan Jampidsus tersebut masuk ke mobil tahanan dan dibawa ke sel rumah tahanan KPK.

Saat itu, Yadyn mengenakan kemeja putih lengan panjang, mengawal langsung mantan Jampidsus Febrie Adriansyah.

Berdasarkan penelusuran media, Jaksa Yadyn, sosok berprestasi ini, tengah menangani sejumlah perkara besar korupsi di Kabupaten Jember.

Antara lain Sosraperda yang memutus bersalah mantan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Jember, perkara BPJS dan bahkan belum lama ini menetapkan tiga tersangka dan melakukan penahanan dalam perkara korupsi di Bank Jatim.

Yadyn dikenal sebagai Jaksa yang berintegritas tinggi baik pada saat bertugas sebagai penyidik di KPK maupun pada saat bertugas di Kejaksaan Agung.

Tercatat sejumlah perkara besar antara lain Jiwasraya, Duta Palma yang pernah ditanganinya.

Selain perkara di daerah dalam penanganan korupsi di sektor tambang dan juga perkara korupsi perjalanan dinas pada saat bertugas di Kota Bitung.

Rekam jejaknya pun mentereng. Setelah bertugas di KPK, Jaksa Yadyn bertugas sebagai penyidik di Pidsus kemudian sebagai koordinator di Kejati DKI dilanjutkan menjabat sebagai Kajari Luwu Timur dan Kajari Bitung kemudian menjadi Kasubdit Penyidikan dan Pencucian Uang hingga menjadi Kajari Jember.

Salah satu sumber menyampaikan, selama jadi Kajari, integritas Jaksa Yadyn sangat teruji bahkan tidak mau bertemu dengan pihak manapun yang terkait dalam penanganan perkara.

"Pada saat dilantik sebagai Kajari, baik di Bitung maupun di Jember, Jaksa Yadyn menolak setiap gratifikasi dalam bentuk apapun termasuk papan bunga ucapan selamat ketika dilantik," ungkap sumber.(fys)

Editor : Franky Sumaraw
Jaksa Yadyn Febrie Adriansyah Jember jampidsus bitung