MANADOPOST.ID-Dugaan praktik penimbunan solar bersubsidi di Kecamatan Girian, Kota Bitung, kembali menjadi sorotan. Sebuah gudang yang diduga menampung solar subsidi untuk kemudian dijual ke kapal-kapal ikan dengan harga industri dikeluhkan warga.
Aktivitas kendaraan yang disebut rutin keluar masuk gudang tersebut memunculkan kecurigaan warga terkait distribusi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat dan sektor yang berhak menerimanya.
Asis, salah seorang warga, mengungkapkan bahwa sejumlah truk kerap terlihat keluar masuk lokasi tersebut. Bahkan, pada sore hari, sebuah truk berwarna biru bertuliskan solar industri disebut sering mendatangi gudang itu. “Kami menduga bahwa ini adalah gudang untuk menimbun solar,” ujarnya, Rabu (14/10/2026).
Ia juga menuturkan, aktivitas kendaraan di lokasi tersebut cukup ramai pada siang hari. Selain truk yang keluar masuk, terdapat kendaraan pengangkut solar industri yang disebut kerap mengambil BBM dari gudang tersebut. “Kalau siang hari banyak truk yang keluar masuk disana, lalu ada juga mobil truk solar industri yang sering mengambil solar,” ungkapnya.
Menurut Asis, truk-truk tersebut diduga terlebih dahulu mengantre untuk mendapatkan solar di sejumlah SPBU di Kota Bitung. BBM itu kemudian dibawa ke gudang penampungan di Kecamatan Girian.
“Setelah itu mereka pakai mobil yang bertuliskan nama perusahan dan dijual ke kapal-kapal ikan dengan harga lebih mahal,” tuturnya.
Berdasarkan penelusuran, gudang yang diduga menjadi tempat penampungan solar subsidi tersebut disebut milik seorang pria berinisial F. Sementara itu, kendaraan yang disebut kerap keluar masuk lokasi tersebut bertuliskan nama PT BPP (inisial).
Solar yang diduga ditampung di gudang itu disebut dijual kepada kapal-kapal ikan dengan harga berkisar Rp16.800 hingga Rp17.200 per liter. Angka tersebut jauh di atas harga pembelian solar subsidi yang disebut mencapai Rp6.800 per liter. Dugaan aktivitas penimbunan dan penjualan kembali BBM bersubsidi ini pun mendapat perhatian aparat kepolisian.
Dirreskrimsus Polda Sulut Kombes Pol FX Winardi Prabowo menyatakan akan menindaklanjuti informasi mengenai keberadaan gudang tersebut. “Informasi ini akan kami tindaklanjuti,” kata dia.
Ia menegaskan, pihaknya akan meminta anggota melakukan pengecekan langsung ke lokasi berdasarkan informasi yang diterima. “Saya akan minta anggota untuk cek ke lokasi sesuai informasi ini,” tegasnya.
Dugaan tersebut masih memerlukan pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak berwenang untuk memastikan asal-usul BBM, legalitas penampungan, serta tujuan distribusinya.(gnr)
Editor : Grand Regar