MANADOPOST.ID-- Polemik terkait Surat Keputusan (SK) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Generasi Muda Pembaharu Indonesia (GEMPAR Indonesia) tentang kepengurusan Panitia Pelaksana Perayaan Natal Nasional 2026 terus menjadi perhatian publik, khususnya di Sulawesi Utara.
Menanggapi polemik tersebut, Humas Grup Arsari, Recky Langie, kembali menegaskan bahwa Hashim Djojohadikusumo tidak pernah menunjuk Hillary Brigitta Lasut (HBL) sebagai Ketua Panitia Natal Nasional GEMPAR 2026. Menurutnya, penunjukan tersebut tidak pernah dikonfirmasikan maupun mendapat persetujuan dari Hashim.
Saat diwawancarai Manado Post, Kamis (15/10), Recky menekankan bahwa persoalan yang dipermasalahkan bukanlah penyelenggaraan kegiatan keagamaan, melainkan penggunaan nama Hashim dalam kepanitiaan tanpa sepengetahuan yang bersangkutan.
“Pada prinsipnya, saya sangat mendukung kegiatan-kegiatan yang bersifat kerohanian. Intinya, jangan mencatut nama beliau, sementara beliau sendiri tidak mengetahui sama sekali mengenai kegiatan tersebut,” tegas Recky.
Ia menjelaskan, GEMPAR Indonesia sebagai organisasi memiliki kewenangan untuk membentuk kepanitiaan dan menyelenggarakan kegiatan keagamaan secara internal. Namun, menurutnya, hal tersebut berbeda dengan mengatasnamakan seseorang sebagai pihak yang menunjuk atau memberikan mandat kepada pengurus panitia.
Recky juga menyoroti SK kepanitiaan yang beredar. Ia menyebut dokumen tersebut tidak memuat tanda tangan Hashim Djojohadikusumo sebagai bukti adanya penunjukan langsung dari yang bersangkutan.
“Penunjukan langsung dari Pak Hashim tidak ada. Beliau tidak tahu-menahu dan tidak pernah dikonfirmasi terkait hal tersebut,” ujarnya.
Menurut Recky, klarifikasi ini penting untuk menghindari kesalahpahaman di tengah masyarakat. Terlebih, pencantuman nama seseorang dalam suatu kegiatan tanpa konfirmasi berpotensi menimbulkan persepsi yang keliru mengenai keterlibatan maupun dukungan orang tersebut.
Ia mengingatkan, penggunaan nama Hashim dalam kepanitiaan juga dapat memunculkan ekspektasi masyarakat mengenai kehadiran, dukungan, maupun keterlibatan langsung Hashim dalam kegiatan Natal tersebut.
“Jangan sampai masyarakat beranggapan beliau yang menunjuk, kemudian ketika beliau tidak hadir justru muncul persepsi bahwa beliau tidak peduli terhadap kegiatan kerohanian. Padahal, persoalannya adalah kegiatan tersebut tidak pernah dikonfirmasikan kepada beliau,” jelasnya.
Recky menegaskan, pihaknya tidak mempersoalkan keberadaan SK internal organisasi GEMPAR Indonesia maupun hak organisasi tersebut untuk melaksanakan perayaan Natal. Ia meminta agar persoalan ini dipahami sesuai konteks, yakni menyangkut pencantuman nama Hashim Djojohadikusumo dalam penunjukan ketua panitia.
“Kami tidak membantah SK internal organisasi mereka dan tidak menghalangi kegiatan kerohanian. Saya sangat mendukung kegiatan seperti itu untuk memuliakan Tuhan. Namun, jangan mendompleng nama orang lain tanpa sepengetahuan dan persetujuannya,” katanya.
Lebih lanjut, Recky membandingkan persoalan tersebut dengan penyelenggaraan Paskah Nasional 2026 yang menurutnya melibatkan koordinasi langsung dengan Hashim.
Ia menjelaskan, pelaksanaan Paskah Nasional tersebut memiliki proses koordinasi dengan pihak terkait di pemerintah pusat, termasuk Kementerian Agama. Menurutnya, hal itu berbeda dengan kegiatan Natal Nasional GEMPAR yang disebut tidak pernah dikoordinasikan dengan Hashim.
Recky berharap penjelasan tersebut dapat mengakhiri kesalahpahaman yang berkembang di tengah masyarakat, terutama umat Kristiani di Sulawesi Utara.
Ia kembali menegaskan bahwa klarifikasi tersebut bukan dimaksudkan untuk menghambat kegiatan Natal GEMPAR, melainkan untuk memastikan tidak ada pihak yang mengatasnamakan Hashim Djojohadikusumo tanpa konfirmasi dan persetujuan yang bersangkutan.
Dengan demikian, polemik yang berkembang diharapkan dapat disikapi secara proporsional, dengan tetap menghormati hak organisasi dalam menjalankan kegiatan keagamaan serta pentingnya menjaga kejelasan informasi kepada publik. (Del)
Editor : Ridel Palar