Berita Utama Ekbis Kapol Teropong Minahasa Raya Nusa Utara Bolmong Raya Nasional Publika Politik Esport Healthy Hukum Internasional Lifestyle&Teknologi Liputan Khusus Olahraga Opini Otomotif Show & Celebrities Xpresi

Diduga Ada Kejanggalan, Keluarga Korban Minta APH Objektif Tangani Kasus Kecelakaan Maut Dua Siswi SMP di Jembatan TITO Tahuna

Alfian Tumuahi • Kamis, 9 April 2026 | 18:56 WIB
Kendaraan roda dua yang ditemukan di lokasi TKP, Jembatan Tito, Tahuna.
Kendaraan roda dua yang ditemukan di lokasi TKP, Jembatan Tito, Tahuna.

MANADOPOST.ID - Kematian tragis dua siswi SMP dalam kecelakaan lalu lintas di Jembatan Tidore–Towoe (TITO), Kabupaten Kepulauan Sangihe, menyisakan duka mendalam sekaligus tanda tanya bagi pihak keluarga. Sejumlah kejanggalan dalam peristiwa tersebut pun mulai disoroti.

Salah satu keluarga korban mengaku meragukan kronologi kejadian yang beredar. Pasalnya, menurut mereka, kedua korban tidak memiliki kemampuan mengendarai sepeda motor.
“Menurut keterangan dari pihak keluarga, kedua korban ini tidak tahu mengendarai kendaraan roda dua. Ini yang menjadi kejanggalan,” ujar salah satu keluarga.

Tak hanya itu, keluarga juga mempertanyakan keberadaan barang milik korban yang hingga kini belum ditemukan, khususnya telepon genggam milik salah satu korban.
“Sampai sekarang HP salah satu korban tidak diketahui keberadaannya dan belum dikembalikan ke pihak keluarga,” tambahnya.

Pihak keluarga lainnya, Drs. Sem N. Makaluase, M.Sc., C.Ps., turut meminta aparat penegak hukum untuk menangani kasus ini secara profesional dan transparan agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.

“Statement saya ialah silakan pihak yang berwajib menangani perkara ini secara objektif dan rasional sesuai ketentuan hukum yang berlaku, supaya segera terselesaikan secara tuntas.,” tegasnya, Kamis (09/04/26).

Diketahui, kecelakaan tunggal tersebut terjadi pada Minggu (22/3/26) sekitar pukul 00.55 WITA di Jembatan TITO, Kelurahan Tidore, Kecamatan Tahuna Timur. Insiden ini merenggut nyawa dua remaja berinisial S.F.M (15) dan D.M (15), yang merupakan siswi SMP asal Kampung Mala, Kecamatan Manganitu.

Berdasarkan keterangan Satuan Lalu Lintas Polres Kepulauan Sangihe, peristiwa bermula saat S.F.M mengendarai sepeda motor Honda Vario 160 warna merah tanpa tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB), berboncengan dengan D.M, dari arah Kelurahan Tidore menuju Kelurahan Sawang Bendar.

Saat melintas di jembatan, kondisi jalan yang menanjak dan menikung tajam ke kiri diduga menyebabkan pengendara kehilangan kendali. Kendaraan keluar dari jalur, masuk ke sisi kanan jalan, lalu menabrak beton trotoar. Benturan keras mengakibatkan kedua korban terpental ke lantai trotoar, sementara sepeda motor terseret sekitar 12 meter.

Petugas dari Unit Pamapta 3 bersama piket fungsi Polres Kepulauan Sangihe yang dipimpin IPDA Edy Wanihi, SH langsung melakukan evakuasi. Kedua korban sempat dilarikan ke RSUD Liun Kendage Tahuna untuk mendapatkan penanganan medis, namun nyawa keduanya tidak berhasil diselamatkan.

Hingga kini, peristiwa tersebut masih menjadi perhatian publik. Keluarga berharap aparat penegak hukum dapat mengusut kasus ini secara menyeluruh guna mengungkap fakta sebenarnya di balik kecelakaan yang merenggut dua nyawa remaja tersebut.

Editor : Alfian Tumuahi
#Satlantas Polres Sangihe #Hukum Kriminal #polres sangihe