MANADOPOST.ID — Upaya penguatan penyidikan kasus dugaan korupsi dana desa di Kabupaten Kepulauan Sangihe terus dilakukan. Salah satunya melalui penggeledahan yang dilakukan Tim Kejaksaan Negeri Sangihe di Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Senin (13/4/26) siang.
Kegiatan tersebut berlangsung di bawah pengawalan aparat kepolisian yang berjaga di sekitar lokasi guna memastikan proses berjalan aman dan tertib.
Dipimpin Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, Emnovri Pansariang, tim penyidik menyisir sejumlah ruangan kerja dan memeriksa berbagai dokumen yang dinilai berkaitan dengan perkara yang tengah ditangani.
“Penggeledahan ini dilakukan untuk melengkapi berkas penyidikan kasus dugaan korupsi dana desa,” ujar Pansariang di sela kegiatan.
Langkah ini menjadi bagian dari rangkaian penyidikan yang terus dikembangkan oleh Kejaksaan Negeri Sangihe dalam mengungkap dugaan tindak pidana korupsi dana desa di wilayah tersebut.
Selama proses berlangsung, sejumlah pegawai tampak menyaksikan jalannya penggeledahan, sementara aktivitas perkantoran tetap berjalan dengan pengawasan petugas.
Editor : Alfian Tumuahi