Berita Utama Ekbis Kapol Teropong Minahasa Raya Nusa Utara Bolmong Raya Nasional Publika Politik Esport Healthy Hukum Internasional Lifestyle&Teknologi Liputan Khusus Olahraga Opini Otomotif Show & Celebrities Xpresi

Demokrasi, Pemilu, dan Tantangan Ekonomi Lingkungan Jangka Panjang

Livrando Kambey • Jumat, 6 Februari 2026 | 18:30 WIB
Photo
Photo

Oleh:
Brilliant Maengko, ME
Lulusan Magister Ilmu Ekonomi, Fakultas Ekonomi dan Bisnis
Universitas Sam Ratulangi Manado
Ketua Bawaslu Kota Manado

MANADOPOST.ID- Indonesia adalah negara demokrasi yang penuh dinamika setiap lima tahunnya saat memasuki masa pemilu. Di muka publik, pemilu dipahami sebagai wujud kedaulatan rakyat.

Namun, di balik itu terdapat tantangan penting bagi perumusan kebijakan fiskal dan ekonomi yang memiliki jangka waktu lebih panjang. Seperti kebijakan terkait ekonomi lingkungan.

Dalam kajian ekonomi politik, fenomena ini dikenal sebagai political cycle atau siklus pemilu: sebuah konsepsi dimana aktor politik menyesuaikan prioritas kebijakan publik untuk meraih dukungan elektoral jangka pendek.

Pemikiran ini pernah dijelaskan oleh Anthony Downs dalam An Economic Theory of Democracy yang menyatakan bahwa politisi bertindak secara rasional untuk memaksimalkan peluang terpilih kembali.

Sementara itu, konflik antara kebutuhan politik jangka pendek dan tanggung jawab kebijakan jangka panjang menjadi tema sentral dalam analisis seperti dilakukan oleh William Nordhaus, yang menunjukkan bahwa kebijakan dengan horizon panjang (misalnya lingkungan) sering kali “dikalahkan” oleh agenda yang lebih menguntungkan secara politik.

Data Anggaran Lingkungan Hidup:
Data fiskal yang dipublikasikan menunjukkan gambaran nyata tantangan tersebut. Pemerintah Indonesia telah menyetujui APBN 2026, dengan total belanja negara yang mencapai ratusan triliun rupiah dalam skala nasional untuk berbagai prioritas pembangunan ekonomi dan sosial.

Namun jika melihat alokasi untuk fungsi perlindungan lingkungan hidup, angkanya relatif kecil dalam konteks keseluruhan belanja negara. Misalnya, dalam RAPBN 2026 pemerintah menganggarkan sekitar Rp13,4 triliun untuk perlindungan lingkungan hidup — jumlah ini bahkan lebih rendah dibandingkan APBN 2024 dan 2023 yang masing-masing mencapai di atas Rp13,5 triliun dan Rp14,5 triliun meskipun sempat naik signifikan dari outlook 2025.

Peningkatan anggaran KLH untuk 2026 sebesar sekitar 29% menjadi Rp1,39 triliun dari Rp1,08 triliun di tahun sebelumnya mencerminkan arah kuat pemerintah terhadap isu lingkungan seperti pengelolaan sampah dan perubahan iklim.

Menindaklanjuti hal ini, pemerintah telah menegaskan bahwa sebagian anggaran akan digunakan untuk program community-based seperti penguatan Tempat Pengelolaan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R), penguatan bank sampah, hingga pengembangan teknologi waste-to-energy.

Namun jika kita melihat alokasi secara keseluruhan, besaran ini masih di luar skala kebutuhan fiskal yang sangat luas untuk menghadapi tantangan perubahan iklim, kualitas udara, dan degradasi ekosistem yang berdampak langsung pada produktivitas ekonomi dalam jangka panjang, suatu keadaan yang bukan sekadar isu normatif tetapi juga ekonomi makro yang nyata.

Pendapat Para Ahli dan Relevansi Kebijakan
Ekonomi lingkungan adalah disiplin yang membahas trade-off antarprioritas. Termasuk antara pertumbuhan ekonomi jangka pendek dan perlindungan sumber daya alam yang berkelanjutan.

Sejumlah penelitian akademik internasional menegaskan, pengeluaran pemerintah untuk aksi iklim selama beberapa tahun terakhir mencapai ratusan triliun rupiah, yang menunjukkan bahwa adopsi kebijakan lingkungan harus dilihat sebagai investasi ekonomi, bukan hanya biaya.

Misalnya, analis anggaran di Kementerian Keuangan mengindikasikan bahwa realisasi anggaran aksi perubahan iklim dari tahun 2016–2022 mencapai Rp569 triliun, atau sekitar Rp81,3 triliun per tahun.

Merujuk pada literatur ekonomi politik, kebijakan fiskal yang bersifat jangka panjang ini sering kali tertunda oleh siklus politik karena tekanan untuk menghasilkan “hasil yang langsung dirasakan” pemilih dalam periode pemerintahan yang relatif singkat.

Ketika anggaran minimum untuk kebijakan strategis seperti lingkungan hidup hanya sebagian kecil dari total APBN, ini mencerminkan tantangan mendasar dalam integrasi antara demokrasi elektoral dan kebutuhan pembangunan ekonomi jangka panjang.

Penting untuk menegaskan bahwa kritik terhadap struktur anggaran ini bukanlah kritik terhadap demokrasi ataupun pemilu itu sendiri. Demokrasi tetap merupakan fondasi legitimasi pemerintahan.

Akan tetapi, tantangan kita bersama adalah memastikan agar demokrasi tersebut mampu menghasilkan kebijakan ekonomi yang berkelanjutan, terutama yang memiliki implikasi lintas generasi seperti ekonomi lingkungan.

Pemerintah, akademisi, dan pembuat kebijakan perlu bersama-sama merumuskan pendekatan fiskal yang mengintegrasikan kebutuhan pembangunan jangka panjang.
Sekaligus responsif terhadap dinamika politik yang tak terhindarkan.

Ini dirancang melalui mekanisme anggaran berbasis bukti (evidence-based budgeting) yang menguatkan perencanaan luar siklus politik, termasuk penerapan indikator kinerja lingkungan sebagai bagian tak terpisahkan dari prioritas pembangunan nasional.

Permasalahan ekonomi lingkungan bukan sekadar isu lingkungan; ia adalah masalah ekonomi makro dan kebijakan publik yang harus menyatu dengan tata kelola fiskal negara.

Sementara alokasi anggaran untuk perlindungan lingkungan di Indonesia bergerak dalam tren yang fluktuatif, pemerintah perlu menegaskan kembali komitmen terhadap pembangunan berkelanjutan melalui integrasi kebijakan lingkungan dengan prioritas ekonomi dan demokrasi yang lebih matang.

Hanya dengan cara itu, Indonesia dapat menjembatani antara pekikan rakyat melalui demokrasi dan kebutuhan negara untuk melindungi masa depan ekonomi dan ekologis bangsa. (*)

Editor : Tanya Rompas