Catatan: Tulisan ini telah terbit di harian Manado Post 6-7 November 2000
AGUSTUS 1809, Kapten Weintre menulis laporan kepada Residen Balfour di Manado: “5 – 7 Agustus 1809"
Temanku Balfour, Tondano telah mengalami nasibnya yang naas pada tengah malam. Seluruh Tondano telah menjadi lautan api. Aku harapkan tidak ada sisa lagi dari Tondano ini. Mereka yang tidak sempat menyingkir itu terdiri dari orang tua yang sakit, wanita dan anak-anak. Mereka yang selamat dari amukan api, dihabiskan nyawanya oleh anggota-anggota pasukanku ... yang penuh dengki dan haus darah, ingin membalas kematian rekan-rekannya yang tewas dalam pertempuran sebelumnya karena muntahan peluru orang-orang Tondano. Saat menulis laporan ini, Tondano sudah menjadi tumpukan debu dan sama sekali hancur.
Sehari setelah kemenangan kami, aku memerintahkan distrik-distrik (pakasaan-pakasaan) lain di Minahasa untuk membawa masing-masing 200 orang agar dapat membantu menghancurkan apa yang masih tersisa dan belum ditelan api, seperti kanon-kanon, tiang-tiang palisade yang terpancang di sekeliling kubu pertahanan mereka. Segala sesuatu, termasuk pepohonan, waruga-waruga aku suruh hancurkan, agar kelak tidak akan kelihatan bekas bahwa di tempat ini pernah ada pemukiman orang-orang Tondano. Alasanku melibatkan pakasaan-pakasaan dalam penghancuran sisa-sisa perkampungan orang Tondano ini, adalah untuk memperingatkan mereka di Minahasa akan nasib yang akan mereka alami bila berani menentang kekuasaan pemerintah Hindia Belanda. Senjata-senjata yang dapat disita masih kurang banyak. Dan aku duga orang-orang Tondano telah menenggelam kannya di danau. Selanjutnya aku akan mengejar pemimpin-pemimpin mereka yang sempat mengundurkan diri ke hutan-hutan (setimalun, pen) di sekitar Kapataran”.
Seterima laporan Weintre, Balfour kemudian meneruskan laporan tersebut kepada atasannya Gezaghebber de Moluccas (semacam gubernur) Rudolf Coop a Groen di Ternate. Ia menulis : “9 Agustus 1809. Orang-orang Tondano yang congkak dan angkuh itu akhirnya dapat kita taklukkan. Pada malam tanggal 4 menjelang 5 Agustus 1809, kira-kira tengah malam, dimulailah serangan yang telah lama disiapkan ke arah pusat pertahanan orang-orang Tondano. Penyerangan dipimpin oleh Kapten Weintre dengan pasukannya. Setelah pasukan penyerang berhasil memasuki perkampungan orang Tondano, mereka mulai membakar rumah-rumah, dan segala sesuatu yang mereka termukan. Api yang menyala itu dipantulkan air danau, dan dapat dilihat dari jauh dari atas tembok-tembok di Fort Amsterdam“(Eddy Mambu SH, kutipan dari Bundel Ternate No. 116, Arsip Nasional, dalam makalah "Pantang Mundur, Perang Tondano 1808-1809", YKM Jakarta, 1986).
Kutipan dari laporan Weintre, alumnus Akademi Militer Breda Negeri Belanda tersebut, bukan puisi, imajinasi, ilusi atau cukilan cerita sinetron, tetapi laporan militer resmi dan akurat dari pihak musuh Minahasa. Tentang nasib Minawanua – pemukiman orang-orang Tondano tempo doeloe yang dikelilingi benteng-bentang (moraya) di atas delta yang menyumbat air danau menuju hulu sungai Temberan. Saat dijadikan ladang pembantaian (killing fields) rakyat Minahasa. Pembantaian yang mengakhiri Perang Tondano: Perang Minahasa - Belanda (1808-1809, adalah tragedi mengerikan yang hanya dialami oleh suatu masyarakat yang memiliki kultur pantang menyerah. Kultur melawan dan musnah ketimbang tunduk kepada musuh. Kultur yang oleh Belanda disebut congkak dan angkuh, namun kultur yang untuk zaman sekarang disebut jiwa dan semangat kepahlawanan. Jika saja Tondano dan masyarakat Minahasa ketika itu memilki tradisi penakut, pengecut, pengkhianat, pecundang dan mudah terbeli, niscaya tak akan ada pengorbanan dan pembantaian mengerikan sebagaimana dituliskan dalam laporan Kapten Weintre tersebut.
Namun kalau Anda bertanya siapa gerangan yang paling memiliki rasa hayat bersejarah terhadap perjuangan manusia Minahasa dalam konteks berbangsa dan bernegara Indonesia? Maka saya akan menjawab: Gubernur dan DPRD DKI Jakarta serta Gubernur dan DPRD Jawa Barat! Mengapa? Apabila Anda mendarat di bandar udara internasional Sukarno-Hatta dan keluar memasuki jalan tol menuju Jakarta, niscaya Anda akan setuju dengan saya, sebab Anda akan memandang signboard berukuran besar bertuliskan Daan Mogot (warga Tangerang melafalnya dengan “Da’an Mogot”) menunjuk nama jalan yang menghubungkan dua kota: DKI Jakarta dan Tangerang.
Masih dalam jaringan jalan yang sama saat memasuki wilayah segi tiga emas (kawasan perkantoran elit dan termahal di ibukota), signboard besar nama jalan akan menyambut anda pula: Tendean. Lalu bila Anda berbelok arah menuju kawasan Blok M mau tak mau Anda akan melintasi Jalan Wolter Monginsidi. Atau jika Anda membelok ke arah Menteng - kawasan perumahan elite sejak zaman Belanda - seputar rumah kediaman mantan Presiden Soeharto, Anda pun akan melewati Jalan Sam Ratulangi, lokasi Perguruan "KRIS" tempat mangkal para pejuang nasional dari Minahasa tempo doeloe.
Dan jangan heran pula bila di ruas-ruas jalan "Minahasa" itu Anda akan membaca Tendean Motor atau Mall Daan Mogot, yang sama sekali tidak ada hubungan kepemilikan dengan keluarga kedua pahlawan tersebut. Penggunaan nama-nama itu menandakan keduanya telah diterima menjadi milik masyarakat setempat. Tidak jelas apakah mereka maklum kalau nama-nama yang mereka sebutkan hampir tiap hari itu mengacu pada nama putra-putra Kawanua nan pahlawan bangsa.
Dalam memasyarakatkan rasa hayat bersejarah, para Kawanua pun perlu memujikan Bupati dan DPRD Kabupaten Tangerang, terutama masyarakat desa Lengkong dan manajemen perumahan elit Bumi Serpong Damai yang telah membangun megah sekaligus merawat monumen Pertempuran Lengkong yang menggugurkan Daan Mogot sebagai kusuma bangsa.
Berkaca kepada Jakarta dan Jawa Barat yang menjunjung tinggi jasa putra-putra Minahasa, justru mengherankan mengapa stadion Tondano tidak diberi nama “Minawanua" untuk penghormatan sejarah kepada para ibu, wanita, anak-anak, pemuda dan rakyat yang secara brutal dibantai habis oleh Kapten Weintre dan pasukannya. Hakikatnya pemberian nama “Maesa” yang terlanjur diberikan kurang bermanfaat, lantaran nama Maesa telah mendunia, bertebaran di seantero Nusantara sebagai klub olahraga dan klub sosial bahkan sampai di Eropa dan California (Amerika Serikat) menyertai para Kawanua disaphora disana, meninggalkan nama Minawanua terpuruk pada penggunaan lokal. Bukankah lebih baik menduniakan nama Minawanua ketimbang melokalkan derajat nama Maesa yang sudah mendunia?
Selain itu, mengherankan pula mengapa putra-putri Tondano tidak tergerak membangun monumen di delta Minawanua yang historis itu. Agar generasi muda dan anak keturunan dapat terus dirasuki jiwa, semangat dan pengorbanan leluhur Minahasa ketika melepaskan diri dari belenggu kolonial Belanda. Saya pun tak paham, mengapa putra-putri Tomohon tidak tergerak mengabadikan pahlawan Perang Tondano, Lontho - ukung Kamasi yang heroik itu - untuk nama jalan yang menghubungkan kota Manado dan kota Tomohon, sebagaimana warga Jakarta dan Jawa Barat memberi nama Daan Mogot untuk nama jalan yang menghubungkan DKI Jakarta dan kota Tangerang.
Juga mengapa putra-putri Touliang tidak memperrjuangkan agar nama Tewu (Kepala Walak Touliang) diabadikan untuk jalan raya antara kota Tomohon - dan kota Tondano serta Mamahit untuk nama jalan yang menghubungkan kota Tondano dan Airmadidi, untuk mengingatkan kita betapa hebatnya perjuangan pahlawan-pahlawan Perang Tondano.
Pura-putri Tounsea semestinya pula berjuang agar pahlawan penerima anugerah Bintang Republik Indonesia Utama Mr. Alexander Andrie Maramis - salah seorang pendiri Republik Indonesia - menjadi nama jalan yang menghubungkan kota Manado dan kota Bitung. Paling tidak untuk menyaingi kecekatan Walikota Manado dulu memberi nama-nama asing seperti Texas, California, San Fransisco, untuk nama-nama jalan di kota Manado.
Saya memang tidak pernah berniat menyarankan membuat patung-patung pahlawan, karena yang terlihat berserakan di Minahasa dan Manado dibuat serampangan, tidak artistik, tidak proporsional, jauh dari imaji anatomis dan terkesan ditukangi secara “primitif”, menimbulkan imaji yang justru merugikan citra tokoh-tokoh yang dipatungkan. Contoh, betapa kasihan memandangi patung semen Sam Ratulangi di bundaran Jalan Bethesda Manado yang beranatomi bak “anak kecil”.
Barangkali kelak, bila Walikota Manado Wimpie Frederick telah mampu mengapresiasi karya seniman sungguhan lebih dari para pendahulunya yang lebih menghargai pemborong murahan, tiada salahnya kita mengusulkan kepada beliau untuk mengganti patung "kerdil" itu dengan yang lebih berkualitas, artistik dan indah setara patung-patung di Jakarta. Kalau sudah demikian ada baiknya pula bila Walikota segera mengganti patung kuda di gerbang kota (Paal Dua) dengan patung Mr. A.A. Maramis. Sebab, masakan kita lebih mengghormati kuda dari pahlawan besar itu. Masih dalam upaya menanamkan rasa hayat bersejarah, elok pula bila Rektor UKIT dan ITM (Institut Teknologi Minahasa), mewajibkan para mahasiswa untuk mendalami hakikat kesejarahan Perang Tondano.
Sehingga para mahasiswa Fakultas Teologia UKIT tidak hanya fasih dalam teori dan terminolgi teologia serta berbagai macam issue global semata, tetapi juga menghayati substansi kepahlawanan delta Minawanua. Kita kuatir mereka lebih kenal Schwarz yang membuka Watu Pinawetengan in Nuwu (1888), JGF Riedel dan Graafland, ketimbang Lontho, Tewu, Mamahit, Matulandi, Maramis dan kusuma bangsa lainnya dari tanah Toar Limimuut. Alangkah bangganya pula kita bila para kepala sekolah di Minahasa secara rutin mengajak para pelajar berziarah ke delta bekas tempat pembantaian nenek moyang mereka - yang dijuluki Belanda – “orang-orang yang congkak dan angkuh itu” - untuk memperkaya kurikulum 'muatan lokal' mereka.
Pesan dari tulisan ini sebenarnya adalah bagaimana mendorong masyarakat Minahasa berupaya keras melakukan pemerdekaan kultural. Lantaran ketika para elit politik lokal rajin berwacana mengidentifikasi keunggulan-keunggulan sosial-politik-ekonomi bahkan genealogi Minahasa dalam ber-NKRI, ber-otonomi daerah, bernegara federasi, bahkan ber-"Minahasa Raya Merdeka", sebagai reaksi frustatif terhadap sentraliasasi kekuasaan model rezim Orde Baru. Wacana fundamental justru mereka lupakan, yakni kemerdekaan kultural ! Padahal kemerdekaan kultural adalah kata kunci dalam wacana-wacana itu.
Kita memang sakit dengan ketidak adilan Pusat menggerogoti hak-hak politik-sosial-ekonomi Minahasa. Namun yang paling menyakitkan adalah proses dekulturasi, yakni ketika rezim Orde Baru melakukan proses pemusnahan besar-besaran paling sistematis terhadap kultur Minahasa (antara lain terhadap ketentuan-ketentuan adat yang demokratis dan egaliter).
Proses dekulturasi ini jauh lebih efektif ketimbang yang dilakukan kolonial Belanda selama 300 tahun. Selama 32 tahun Soeharto atas nama 'pembangunan' melalui instrumen birokrasi pemerintahan di bawah pengawalan tentara menyuapi propinsi-propinsi luar Jawa dengan tatanan feodalisme monarki Jawa dalam bingkai formalisme demokrasi (demokrasi palsu) yang berpusat pada kekuasaan satu orang. Untuk itu misalnya, masyarakat dijejali simbol-simbol monarki yang bagi masyarakat modern tidak lebih dari tahayul seperti mensakralkan tanggal 11 Maret. 'Hukum Tua' diganti 'Lurah', kota diganti kota'madya', 'bapak' dan 'ibu" menjadi sebutan bagi para petinggi terhormat sementara di Jawa panggilan tersebut lazim saja diberlakukan bagi sopir bus atau tukang ojek.
Berjalan terbungkuk-bungkuk di depan pejabat atau berdiri tegak menghormat seperti tentara, istilah Kepala 'Jaga' diganti Kepala 'Dusun', hiasan 'janur kuning' dimana-mana, dan seterusnya. Hasilnya kita bukan hanya mendapat presiden totaliter, tetapi juga gubernur, bupati, camat dan jajaran birokrasi totaliter yang ditakuti rakyat, serta pemerintahan dengan hutang luar negeri yang saking besarnya mungkin tak terbayar selama tujuh turunan.
Proses “Jawanisasi” atau feodalisasi alias pemusnahan kultur Minahasa sadar tak sadar masih terus dikembangkan dalam masyarakat. Ia bagaikan penyakit kanker yang sulit diobati, karena tatanan nilai itu memang diperlukan oleh para penguasa dan birokrasi untuk mengawal kekuasaan mereka.
Anda bisa bayangkan bila secara kultural Minahasa kembali kepada kulturnya yang sejati yakni demokrat dan egaliter, bagamana nasib para pejabat dan birokrasi korup dan totaliter yang selama ini berlindung aman di bawah tatanan feodalisme.
Makanya untuk menghambat proses Jawanisasi, saya kurang sependapat bahwa model kegiatan akbar sejenis Pertemuan Raya Orang Minahasa (All Minahasan General Asembly) yang akan digelar tahun ini memiliki manfaat strategis, sebab umumnya event-event mahal seperti itu lebih sering menghasilkan setumpuk retorika dan 'macan-macan kertas' ketimbang program-program fokus yang konkrit dan bermanfaat bagi pencerahan kembali kultur Minahasa.
Untuk memerdekakan kultur Minahasa dari sergahan kultur Jawa tersebut, saya lebih memilih langkah kecil, yakni mengajak masyarakat Kawanua untuk melakukan hal-hal konkrit seperti substansi tulisan di atas. Sebab dengan mengabadikan saja nama-nama pahlawan Kawanua menjada "makatana" di tanah Minahasa, kita membangkitkan kesadaran identitas dan martabat untuk mengawali proses pemerdekakan kultur Minahasa dari ketercabikan dan pelecehan kultural yang dilakukan dalam proses Jawanisasi selama ini. Saya percaya jiwa dan semangat pantang menyerah yang dulu dicap kolonial Belanda sebagai "congkak dan angkuh itu" masih tetap bercahaya dan menyemangati proses pemerdekaan ini.(*)
Editor : Lerby Fabio Tamuntuan