Berita Utama Ekbis Kapol Teropong Minahasa Raya Nusa Utara Bolmong Raya Nasional Publika Politik Esport Healthy Hukum Internasional Lifestyle&Teknologi Liputan Khusus Olahraga Opini Otomotif Show & Celebrities Xpresi

Pulau Miangas-Poilakeng: Ketika Syair Adat Menjadi Penjaga Kedaulatan di Beranda Utara

Kenjiro Tanos • Sabtu, 9 Mei 2026 | 19:08 WIB
Dr Glenie Latuni SPd MSn
Dr Glenie Latuni SPd MSn

Ditulis oleh:
Dr. Glenie Latuni, S.Pd., M.Sn
(Akademisi/Peneliti Ethnomusicology dan Pendidikan Musik Tradisional)

Ferdinan Kirimang
(Sejarawan Tradisi Sangihe)

Kunjungan Presiden Prabowo Subianto ke Pulau Miangas pada Sabtu, 9 Mai 2026 bukan sekadar seremoni kenegaraan di titik terluar peta Indonesia. Di balik deburan ombak Laut Sulawesi yang berbatasan langsung dengan Filipina, tersimpan sebuah narasi besar tentang bagaimana sebuah bangsa mempertahankan tanahnya—bukan semata melalui kekuatan militer, melainkan juga melalui kekuatan ingatan budaya.

Miangas adalah pengingat bahwa perbatasan tidak hanya dijaga oleh pos keamanan dan kapal patroli, tetapi juga oleh bahasa, syair, tradisi lisan, dan memori kolektif masyarakat adat yang diwariskan lintas generasi.

Jejak Sejarah di Balik “Island of Palmas”

Dunia internasional mengenal Miangas melalui Island of Palmas Case, sebuah sengketa hukum internasional legendaris antara Belanda dan Amerika Serikat mengenai kepemilikan pulau kecil di utara Nusantara tersebut. Namun, jarang disadari bahwa kemenangan Belanda—yang kemudian diwariskan kepada Indonesia—tidak hanya ditentukan oleh arsip kolonial, tetapi juga oleh kesaksian budaya masyarakat lokal.

Salah satu tokoh penting dalam proses arbitrase itu adalah David Sarapil, mantan Raja Tabukan. Dalam dokumen arbitrase tahun 1926, Sarapil menjelaskan bahwa pulau tersebut bukanlah “Palmas” sebagaimana dikenal dalam peta kolonial Spanyol dan Amerika. Bagi masyarakat Sangihe, pulau itu telah lama dikenal sebagai Poilakeng atau Pokilateng.

Nama tersebut berasal dari kata “Po” yang berarti pulau, dan “Kilateng” yang berarti petir. Nama itu bukan sekadar penanda geografis, melainkan arsip budaya yang merekam sebuah peristiwa penting dalam ingatan masyarakat. Tradisi lisan Sangihe menceritakan bahwa para navigator ulung Sangihe—Tangkaliwoetang, Ansiga, dan Makaloepa—ditemukan meninggal akibat sambaran petir di pulau tersebut.

Kesaksian semacam ini memiliki makna yang sangat penting dalam hukum internasional. Di saat arbitrase menuntut bukti mengenai “administrasi efektif” dan hubungan historis dengan suatu wilayah, masyarakat adat Sangihe-Talaud telah lama memiliki bukti berupa hubungan sosial, budaya, dan genealogis yang hidup di tengah masyarakat.

Budaya Sebagai Arsip Kedaulatan

Kasus Miangas menunjukkan bahwa dalam masyarakat maritim Nusantara, batas wilayah tidak hanya ditentukan oleh garis koordinat modern, tetapi juga oleh jalur pelayaran, hubungan kekerabatan, dan memori budaya.

Masyarakat Talaud kuno menyebut pulau ini sebagai Tinonda, yang berarti “terpisah”. Nama tersebut diabadikan dalam himne tradisional:

“Tatiwaka boea soa Tinonda Saran Napongbaloe.”

Dalam syair itu, Tinonda merujuk pada Miangas yang terletak jauh dari gugusan pulau Nanoesa lainnya seperti Marampit dan Karatung, sedangkan Napongbaloe merujuk pada wilayah yang kini dikenal sebagai Umberland Utara.

Tradisi lisan lain yang disampaikan David Sarapil menceritakan tentang pasangan suami istri Ararokonda dan Goemabo dari Boekide Batoe yang konon menjadi penemu awal pulau yang kini dikenal sebagai Miangas. Mereka menamai pulau itu “Pekilateng”.

Nama Pokilateng bahkan muncul dalam puisi pelaut kuno masyarakat Sangihe:

“Ia medalo Goemabo
Lamang si Ararokonda
Isaing soeloeng Awaë
Sambineng batangeng
Awaëng kereng woiang
Woiang kere kaëmba.”

“Tahanoesang Pekilateng
Lahikinang Kapianeh.”

Terjemahannya berbunyi:

“Saya memuji Goemabo dan Ararokonda.
Siapa yang dapat setara dengan mereka.
Tubuhnya bagaikan kertas.
Lincah seperti elang laut.”

“Pulau Pekilateng, di sana sangatlah subur.”

Syair-syair ini bukan sekadar karya sastra tradisional. Ia merupakan bentuk dokumentasi historis masyarakat maritim yang diwariskan secara oral. Dalam perspektif antropologi budaya dan etnomusikologi, nyanyian seperti ini berfungsi sebagai media transmisi pengetahuan geografis, identitas kolektif, serta legitimasi ruang hidup masyarakat adat.

Genealogi Kekuasaan dan Kepemilikan Wilayah

Kesaksian David Sarapil juga memuat tradisi genealogis mengenai hubungan kerajaan-kerajaan Sangihe dan Nanoesa. Dikisahkan bahwa seorang navigator dari Salurang bernama Tangkoeliwoetang menikah dengan Naboeisang dan melahirkan seorang anak bernama Makaampo, yang kemudian mendirikan Kerajaan Tabukan serta menguasai wilayah Nanoesa dan Pekilateng.

Makaampo kemudian menikah dengan Timbangsehiwoe dan memiliki seorang putri bernama Doloweli yang menikah dengan Raja Tahoena atau Tatehe. Dalam tradisi tersebut, Ansiga—paman Doloweli—menghibahkan seluruh kepulauan Nanoesa kepada Raja Tatehe dan Doloweli sebagai hadiah perkawinan. Dengan demikian, hak kekuasaan atas wilayah Nanoesa dan Pekilateng berpindah dari Kerajaan Tabukan kepada Kerajaan Tahoena.

Bagi masyarakat modern, kisah semacam ini mungkin tampak seperti legenda. Namun dalam konteks masyarakat adat Nusantara, tradisi genealogis merupakan bagian penting dari sistem legitimasi politik dan territorialitas. Ia berfungsi sebagai “dokumen sosial” yang menjaga kesinambungan memori kolektif masyarakat.

Beranda Depan, Bukan Halaman Belakang

Kehadiran Presiden Prabowo di Miangas hari ini mempertegas perubahan cara pandang negara terhadap kawasan perbatasan. Wilayah terluar bukan lagi dianggap sebagai halaman belakang yang jauh dan terabaikan, melainkan sebagai beranda depan bangsa.

Namun, pembangunan fisik saja tidak cukup. Kedaulatan wilayah akan kehilangan ruhnya apabila identitas budaya masyarakat perbatasan perlahan memudar.

Kasus Miangas mengajarkan bahwa menjaga perbatasan berarti juga menjaga: Bahasa lokal yang memberi nama pada karang, tanjung, dan pulau-pulau kecil. Tradisi lisan yang merekam jalur pelayaran leluhur. Syair dan nyanyian adat yang menyimpan sejarah migrasi dan kepemilikan wilayah. Ingatan kolektif masyarakat adat yang menautkan pulau-pulau kecil ke dalam kesatuan bangsa Indonesia.

Penutup

Sejarah Miangas adalah pengingat bahwa kedaulatan tidak hanya berdiri di atas kekuatan senjata, tetapi juga di atas kekuatan budaya. Di balik bait-bait puisi pelaut, himne adat, dan cerita turun-temurun, tersimpan fondasi historis yang ikut menjaga keutuhan wilayah Indonesia.

Ketika tradisi dirawat, identitas wilayah tidak akan pernah hilang. Dan selama syair-syair itu masih dinyanyikan, Poilakeng akan tetap hidup—bukan sekadar sebagai pulau terluar Indonesia, tetapi sebagai simbol bahwa budaya adalah penjaga paling sunyi sekaligus paling kuat bagi kedaulatan NKRI.

Editor : Kenjiro Tanos
#prabowo #miangas #Presiden Prabowo #Tulisan