Tulisan ini Disusun oleh: Ariel Warouw, Freity Melani, Ichiro Kasebae, Putri Mananohas, Villibert Rumondor, Stiven Rarungkuan, Pristaklara Tebby.
Pengarah: Apolinaris Abdon Montolalu, S.S., M.S.
(Penulis adalah pengamat ekonomi muda / Mahasiswa Universitas Katolik De La Salle)
MANADOPOST.ID-Pemerintah baru saja merancang arsitektur fiskal yang ambisius untuk tahun anggaran 2026. Berdasarkan Nota Keuangan yang dirilis, total Belanja Negara direncanakan menembus angka fantastis, yakni Rp3.786,5 triliun.
Di satu sisi, angka ini membawa angin segar bagi percepatan pembangunan dan perlindungan sosial. Namun di sisi lain, postur anggaran ini menyisakan lubang besar yang menuntut kewaspadaan kita bersama: defisit fiskal yang membengkak hingga Rp781,4 triliun.
Langkah pemerintah menerapkan kebijakan fiskal ekspansif ini tentu memiliki dasar argumen yang kuat. Sektor pemerintah (government sector) secara makro memang berfungsi sebagai penggerak utama roda perekonomian lewat instrumen pengeluaran negara (government expenditure). Ketika sektor swasta masih berhati-hati, belanjalah yang memicu daya beli masyarakat dan menjaga stabilitas nasional.
Jika kita bedah anatomi belanja pusat yang mencapai Rp3.136,5 triliun, keberpihakan pada peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) patut diapresiasi. Alokasi sektor pendidikan yang menyentuh Rp757,8 triliun menjadi bukti bahwa investasi jangka panjang tetap menjadi prioritas utama pemerintah. Dana sebesar ini diarahkan untuk mendanai program krusial seperti Program Indonesia Pintar (PIP), KIP Kuliah, hingga revitalisasi sekolah. Begitu pula dengan anggaran kesehatan sebesar Rp197,8 triliun yang difokuskan pada penanganan stunting dan peningkatan layanan dasar masyarakat.
Tidak kalah agresif, sektor infrastruktur pun masih mendapat jatah jumbo senilai Rp400,3 triliun. Harapannya jelas, yaitu mempercepat distribusi barang, meningkatkan konektivitas antarwilayah, dan mendongkrak pertumbuhan ekonomi nasional.
Namun, di balik optimisme angka-angka tersebut, ada kenyataan pahit yang harus dihadapi. Pendapatan negara pada tahun 2026 diproyeksikan hanya mampu meraup Rp3.005,1 triliun. Selisih yang melebar hingga Rp781,4 triliun dari total belanja terpaksa harus ditutupi melalui pembiayaan utang. Walau pemerintah mengklaim kondisi fiskal ini masih relatif aman dan terkendali , ketergantungan yang tinggi pada penarikan utang di tengah ketidakpastian ekonomi global bukanlah tanpa risiko. Tantangan terbesar kita hari ini adalah memastikan bahwa setiap rupiah dari utang tersebut dialokasikan untuk sektor produktif, bukan habis menguap pada pos-pos konsumtif. Anggaran subsidi energi dan non-energi yang mencapai Rp318,88 triliun, misalnya, harus dipastikan tepat sasaran agar benar-benar melindungi daya beli masyarakat miskin, bukan justru dinikmati kelompok yang mampu. Begitu pula dengan efisiensi belanja pegawai dan operasional birokrasi yang memakan anggaran cukup besar. Saat ini, pertumbuhan ekonomi Indonesia diperkirakan berada di level stabil pada kisaran 5,2% hingga 5,8%
Angka yang lumayan baik untuk menjaga stabilitas makro. Namun, pertumbuhan ini akan terasa semu jika fondasi fiskal kita rapuh akibat defisit yang terus melebar.
Pemerintah tidak bisa terus-menerus mengandalkan keran utang demi mengejar target pembangunan. Reformasi perpajakan yang berkeadilan, transparansi anggaran, serta optimalisasi pendapatan non-pajak harus digenjot lebih keras lagi.
Pada akhirnya, RAPBN 2026 adalah sebuah pertaruhan besar. Keberanian pemerintah dalam meluncurkan anggaran ekspansif harus diimbangi dengan disiplin tata kelola yang ekstra ketat. Tanpa efisiensi dan ketepatan sasaran, belanja jumbo sebesar Rp3.786,5 triliun ini dikhawatirkan hanya akan menjadi beban warisan bagi generasi masa depan, ketimbang menjadi mesin pendorong kesejahteraan bangsa
Editor : Ayurahmi Rais