Konflik Pasar Bersehati: Cermin Kualitas Implementasi Kebijakan

Nur Fadilah • Dipublikasikan Rabu, 29 Juli 2026 | 11:38 WIB
Oleh: Very Londa*

Plt.Koordinator Program Studi Magister Administrasi Publik
Program Pascasarjana Universitas Sam Ratulangi, Manado;
Jejaring Peneliti Indonesia Timur
Oleh: Very Londa* Plt.Koordinator Program Studi Magister Administrasi Publik Program Pascasarjana Universitas Sam Ratulangi, Manado; Jejaring Peneliti Indonesia Timur

 
MANADOPOST.ID
-Pasar Bersehati bukan sekadar ruang transaksi ekonomi. Bagi ribuan pedagang dan masyarakat
Kota Manado, pasar ini merupakan denyut kehidupan yang menggerakkan ekonomi lokal setiap hari. Karena itu, setiap kebijakan yang menyangkut penataan pasar tidak semestinya dipandang hanya sebagai proyek penataan fisik, melainkan sebagai proses pengelolaan kepentingan publik yang menyentuh kehidupan banyak orang.

Dalam sepekan terakhir, perhatian masyarakat tertuju pada dinamika yang terjadi di Pasar Bersehati. Berdasarkan berbagai pemberitaan media, penolakan sebagian pedagang terhadap kebijakan penataan tempat berjualan berkembang menjadi aksi mogok jualan massal, demonstrasi di Mapolda Sulawesi Utara, hingga berujung pada pengrusakan pagar besi pembatas yang baru dipasang oleh pengelola pasar. Di satu sisi, tindakan perusakan terhadap fasilitas publik tentu tidak dapat dibenarkan karena mencederai kepentingan masyarakat dan mengurangi legitimasi perjuangan pedagang itu sendiri. Namun di sisi lain, resistensi yang begitu kuat juga menjadi alarm bahwa implementasi kebijakan penataan pasar belum berjalan sebagaimana mestinya.

Karena itu, pertanyaan yang perlu diajukan bukan lagi siapa yang benar dan siapa yang salah. Pertanyaan yang jauh lebih penting adalah, mengapa sebuah kebijakan yang bertujuan menciptakan pasar yang lebih tertib justru memunculkan konflik yang berkepanjangan? Dalam perspektif administrasi publik, konflik semacam ini sering kali menunjukkan bahwa persoalan utama bukan terletak pada substansi kebijakan, melainkan pada kualitas implementasinya.

Sebuah kebijakan dapat dirancang dengan tujuan yang baik, tetapi tanpa implementasi yang efektif, kebijakan tersebut justru berpotensi melahirkan resistensi bahkan konflik sosial. Pandangan tersebut sejalan dengan model implementasi kebijakan yang dikemukakan George C.

Edwards III. Menurutnya, keberhasilan implementasi kebijakan dipengaruhi oleh empat faktor utama, yaitu komunikasi, sumber daya, disposisi pelaksana, dan struktur birokrasi. Keempatvariabel tersebut tampaknya relevan untuk membaca dinamika yang sedang berlangsung di Pasar Bersehati.

Pertama adalah komunikasi. Implementasi kebijakan tidak cukup hanya dengan menyampaikan keputusan kepada masyarakat. Informasi harus dikomunikasikan secara jelas, konsisten, dan mampu membangun pemahaman bersama. Ketika sebagian pedagang masih mempertanyakan mekanisme penataan, lokasi berjualan, maupun alasan kebijakan tersebut, kondisi itu menunjukkan bahwa komunikasi belum sepenuhnya menghasilkan kesepahaman. Akibatnya, ruang dialog formal kehilangan efektivitas, sementara demonstrasi menjadi saluran alternatif untuk menyampaikan aspirasi.

Kedua adalah sumber daya. Keberhasilan implementasi tidak hanya bergantung pada keberadaan regulasi, tetapi juga pada kesiapan aparatur, fasilitas pendukung, mekanisme mediasi, hingga kemampuan mengelola dinamika sosial di lapangan. Penataan pasar merupakan kebijakan yang bersentuhan langsung dengan mata pencaharian masyarakat.

Oleh karena itu, seluruh perangkat pendukung implementasi harus benar-benar siap agar proses penataan tidak justru memunculkan ketidakpastian bagi para pedagang. Ketiga adalah disposisi atau sikap pelaksana kebijakan. Implementasi akan lebih mudah diterima apabila masyarakat melihat adanya keterbukaan, konsistensi, dan kemauan pemerintah untuk mendengar aspirasi mereka. Sebaliknya, apabila muncul persepsi bahwa kebijakan diputuskan secara sepihak tanpa ruang dialog yang memadai, maka tingkat kepercayaan publik akan menurun dan resistensi cenderung meningkat.

Dalam implementasi kebijakan, persepsi publik sering kali sama pentingnya dengan substansi kebijakan itu sendiri. Faktor terakhir adalah struktur birokrasi. Penataan Pasar Bersehati melibatkan berbagai aktor, mulai dari Perusahaan Umum Daerah Pasar Manado, Pemerintah Kota Manado, Satpol PP, aparat keamanan, hingga organisasi pedagang. Kompleksitas aktor tersebut menuntut koordinasi yang kuat dan pembagian peran yang jelas. Tanpa koordinasi yang efektif, implementasi kebijakan rentan diwarnai ketidakkonsistenan informasi, perbedaan tindakan, bahkan saling lempar tanggung jawab yang pada akhirnya memperbesar konflik. Tentu saja, tindakan pengrusakan pagar pembatas sebagai fasilitas publik tetap tidak dapat dibenarkan dalam negara hukum. Menyampaikan aspirasi merupakan hak konstitusional setiap warga negara, tetapi tindakan yang mengarah pada kekerasan dan perusakan hanya akan merugikan semua pihak.

 Namun, penyelesaian konflik tidak cukup dilakukan melalui pendekatankeamanan semata. Mengembalikan ketertiban memang penting, tetapi yang jauh lebih penting

adalah memastikan akar persoalan implementasi kebijakan ikut diselesaikan.

Masih terbuka ruang bagi Pemerintah Kota Manado dan Perusahaan Umum Daerah Pasar Manado untuk memperbaiki kualitas implementasi kebijakan penataan pasar. Dialog yang lebih intensif dengan perwakilan pedagang, penyampaian informasi yang transparan mengenai tujuan dan tahapan penataan, mekanisme penyelesaian keberatan yang jelas, serta evaluasi berkala terhadap proses implementasi merupakan langkah-langkah yang dapat membangun kembali kepercayaan publik.

Pendekatan yang lebih kolaboratif akan jauh lebih efektif dibandingkan pendekatan yang semata-mata bersifat administratif atau represif.

Dalam administrasi publik modern, keberhasilan suatu kebijakan tidak lagi diukur hanya dari tercapainya target fisik atau terlaksananya program sesuai jadwal. Keberhasilan juga diukur dari sejauh mana implementasi kebijakan mampu membangun legitimasi, partisipasi, dan kepercayaan masyarakat. Kebijakan yang baik tetapi dikomunikasikan secara kurang efektif akan tetap menghadapi resistensi. Sebaliknya, kebijakan yang disusun dan diimplementasikan melalui dialog yang terbuka memiliki peluang lebih besar untuk diterima oleh masyarakat.

Konflik di Pasar Bersehati seharusnya menjadi momentum evaluasi, bukan sekadar peristiwa yang berlalu setelah situasi kembali kondusif. Peristiwa ini mengingatkan bahwa implementasi kebijakan publik pada hakikatnya bukan sekadar menjalankan keputusan administratif, melainkan membangun kesepahaman di antara seluruh pemangku kepentingan.

Sebab pada akhirnya, pasar yang tertib memang menjadi tujuan bersama. Namun ketertiban yang dibangun melalui komunikasi, kepercayaan, dan kolaborasi akan jauh lebih kokoh dibandingkan ketertiban yang hanya bertumpu pada pendekatan koersif. Di situlah kualitas sesungguhnya dari sebuah implementasi kebijakan publik diuji.

Editor : Nur Fadilah
Very Londa Konflik pasar bersehati