Isu Estetika Kawasan Akibat Aktivitas Pertambangan

Gregorius Mokalu • Dipublikasikan Kamis, 27 Agustus 2026 | 20:33 WIB
Dr Pingkan Egam
Dr Pingkan Egam

oleh: Dr. Eng. Ir. Pingkan Peggy Egam, MT. IPM

Sulawesi Utara kaya akan komoditas emas, namun potensi ini membawa dinamika yang dilematis. Meski menjadi motor ekonomi dan salah satu sumber mata pencaharian masyarakat, kegiatan pertambangan terus memicu perdebatan serius terkait dampaknya terhadap lingkungan, aspek hukum, serta jaminan keberlanjutan hidup warga sekitar.

Kondisi dilematis ini bak pisau bermata dua. Dari sisi ekonomi komoditas tambang ini menjadi tumpuan hidup warga sekaligus penopang ekonomi daerah, namum pengurukan sumberdaya alam ini tak jarang membawa berbagai masalah pelik apabila tidak didukung dengan syarat formal dengan sejumlah aspek terkait lainnya.

Ancaman sosialpun tak jarang hadir dengan status legalitas yang memicu konflik, hingga kekhawatiran warga akan masa depan ruang tinggal mereka.Dalam pendekatan estetika kawasan aktivitas pertambangan dipandang sebagai penetrasi industri ekstrim yang mendistorsi visual bentang alam (landscape) secara mendadak.

Evaluasi estetika tidak sekadar menilai "indah atau buruk", melainkan bagaimana ruang visual, identitas tempat (sense of place), dan harmoni lingkungan berubah akibat aktivitas tersebut.

Tidak jarang aktivitas pertambangan dengan pengawasan yang lemah dan tidak terkendali mengakibatkan benturan visual dan disinkronisasi bentang alam.

Lingkungan alami dengan vegetasi yang indah ditambahberbagai tekstur dan gradasi warna berganti secara drastis menjadi hamparan galian dengan dominasi warna abu-abu, kecoklatan atau warna lain diluar kehijauan.

Lubang lubang terbuka (open-pit) dengan berbagai diameter seakan menjadi pemandanganbiasa bahkan menciptakan ketidakseimbangan visual terhadap landsekap disekitarnya. Memori kolektifpun murai berubah.

Terjadi degradasi sense of place akibat perubahan visual kawasan. Karakteristik alami seakan hancur oleh perubahan visual yang tercipta akibat begitu banyaknya tumpukan bekas galian. Identitas kawasanpun cenderung hilang.

Belum lagi polusi visual yang sulit untuk dihindari. Debu yang membumbung tinggi merupakan bagian dan dampak dari aktivitas pertambangan.

Tentunya hal ini perlu dikendalikan dan dimitigasi. Langkah pemetaan masalah (problem mapping) menjadi langkah antisipatif dalam meminimalisar berbagai dampak yang ada, walaun tidak mudah karena akan berhadapan dan bersinggungan dengan berbagai aspek yang terkait.

Selain itu pendekatan multidisiplin juga menjadi bagian dari salah satu langkah yang perlu ditawarkan.Akhirnya mengurai benang kusut untuk issu pertambangan tidaklah semudah membalikan telapak tangan tetapi setidaknya aktivitas pertambangan di Sulut dari kacamata estetika kawasan memberi wawasan dan pengalaman yang berarti.

 Aktivitas pertambangan adalah mulia apabilah didukung berbagai aturan formal. Harmoni visual tetaplah menjadi harapan dalam aktivitas pertambangan bukan pemicu adanya luka visual. Keselarasan alam dan kebutuhan ekonomi terus dipertahankan untuk menjamin keberlanjutan nilai ruang hidup di masa depan. (*)

Editor : Gregorius Mokalu
Pingkan Egam pertambangan isu dampak Lingkungan