Ditulis Oleh: Futihatu Rizkiani Azizah, Dosen Ilmu Tanah, Fakultas Pertanian Universitas Sam Ratulangi
MANADOPOST.ID - Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia kembali menjadi persoalan yang perlu mendapat perhatian pada musim kemarau 2026 ini.
Sulawesi Utara pun tidak terlepas dari ancaman tersebut. Dalam rentang Agustus-September, kebakaran hutan dan lahan telah tercatat di sejumlah wilayah, mulai dari Kawasan Hutan Lindung Gunung Soputan, Kabupaten Minahasa Tenggara, Kabupaten Minahasa, Kabupaten Bolaang Mongondow, Kabupaten Minahasa Utara, hingga Kepulauan Sangihe.
Salah satu kejadian karhutla yang mendapat perhatian terjadi di kawasan Gunung Awu, Kabupaten Kepulauan Sangihe. Berdasarkan pembaruan data BNPB per 10 September 2026, wilayah terdampak karhutla di Kawasan Gunung Awu telah mencapai 913,40 hektar. Luasan tersebut tentu saja menjadi sebuah persoalan dalam upaya penanganan kebakaran. Namun, dari perspektif ilmu tanah, persoalannya tidak berhenti pada seberapa luas kawasan yang terbakar. Terdapat pertanyaan yang jauh lebih panjang: apa yang terjadi pada tanah setelah api padam?
Tanah bukan sekadar media tempat tanaman tumbuh. Di dalamnya terdapat mineral, bahan organik, air, udara, akar tanaman, serta berbagai organisme yang saling berinteraksi. Seluruh komponen tersebut membentuk suatu sistem yang menentukan kemampuan tanah dalam menyediakan unsur hara, menyimpan air, menopang pertumbuhan tanaman, serta mempertahankan produktivitasnya.
Terjadinya peristiwa kebakaran tidak hanya merusak vegetasi di atas permukaan tanah yang dapat dengan mudah terlihat dampaknya. Akan tetapi, panas api juga berdampak pada tanah, terutama jika kebakaran berlangsung dengan intensitas yang tinggi. Salah satu dampak utama yang perlu diperhatikan adalah perubahan dan berkurangnya bahan organik tanah.
Bahan organik memiliki peran penting dalam menjaga kesuburan tanah. Bahan organik menjadi sumber unsur hara, membantu memperbaiki struktur tanah, serta meningkatkan kemampuan tanah dalam menahan air. Bahan organik juga berperan sebagai sumber energi bagi berbagai organisme yang hidup di dalam tanah. Sehingga berkurangnya bahan organik akibat kebakaran, turut menyebabkan hilangnya sebagian sumber penting yang menopang produktivitas tanah.
Di sisi lain, terdapat anggapan bahwa tanah justru menjadi lebih subur setelah kebakaran karena adanya abu. Pandangan tersebut tidak sepenuhnya keliru, namun tetap tidak dapat dipahami secara sederhana. Abu hasil dari pembakaran, dalam kondisi tertentu, memang dapat meningkatkan pH tanah dan menjadikan beberapa unsur seperti kalium, kalsium, magnesium, serta fosfor menjadi lebih mudah tersedia. Kondisi tersebut membuat tanaman yang tumbuh setelah kebakaran tampak menunjukkan pertumbuhan yang cukup baik.
Akan tetapi, peningkatan ketersediaan unsur hara pasca kebakaran seringnya hanya bersifat sementara. Nitrogen, misalnya, merupakan unsur yang relatif rentan hilang akibat suhu tinggi selama pembakaran. Kemudian, hujan yang turun pasca kebakaran akan mempercepat kehilangan unsur hara yang tersisa melalui limpasan permukaan maupun pencucian ke lapisan tanah yang lebih dalam.
Kebakaran hutan dan lahan juga memberikan dampak terhadap kehidupan yang tidak terlihat oleh mata. Tanah merupakan habitat bagi berbagai organisme, baik makroorganisme maupun mikroorganisme yang memiliki peran dalam menguraikan bahan organik, mendaur ulang unsur hara, dan menjaga keseimbangan proses biologis di dalam tanah.
Peristiwa kebakaran menyebabkan suhu di sekitar tanah naik. Kebakaran dalam intensitas tinggi memengaruhi organisme yang tidak mampu bertahan pada suhu tinggi, dan mengubah komposisi komunitas mikroorganisme. Akibatnya, proses biologis yang mendukung tanah menjalankan fungsinya dapat terganggu.
Persoalan lain yang harus dihadapi adalah ketika turun hujan. Sulawesi Utara, seperti yang kita ketahui, memiliki banyak daerah dengan topografi yang berbukit hingga bergunung. Apabila vegetasi penutup tanah hilang akibat kebakaran, permukaan tanah menjadi lebih terbuka. Keadaan tersebut mengakibatkan partikel tanah yang berada di permukaan akan lebih mudah terbawa oleh air ketika hujan turun.
Kondisi tersebut meningkatkan risiko terjadinya erosi. Masalahnya akan menjadi semakin serius ketika tanah yang tererosi merupakan lapisan tanah atas atau topsoil. Lapisan ini merupakan bagian penting bagi kegiatan pertanian karena menjadi tempat berkembangnya akar tanaman sekaligus menyimpan bahan organik dan unsur hara, serta menjadi tempat berlangsungnya berbagai aktivitas biologis yang mendukung produktivitas tanah.
Dampak karhutla tidak hanya terjadi pada kawasan hutan, namun juga pada wilayah lahan pertanian. Kebakaran di wilayah Gunung Awu, misalnya, dilaporkan sempat mendekati area perkebunan masyarakat. Bagi masyarakat Sangihe, lahan pertanian dan perkebunan merupakan bagian penting dari sumber penghidupan masyarakat. Tanaman seperti pala, kelapa, dan cengkeh memiliki nilai ekonomi dan sosial yang sangat penting.
Penurunan kualitas tanah bagi petani dapat berdampak lebih nyata. Tanah yang mengalami penurunan produktivitas akan menjadi lebih sulit untuk menjalankan fungsi produksinya secara optimal. Akibatnya, petani dapat menghadapi peningkatan kebutuhan input, tambahan biaya untuk rehabilitasi lahan, hingga risiko penurunan hasil produksi pertanian.
Persoalan tersebut menunjukkan bahwa karhutla pada akhirnya tidak hanya berkaitan dengan kerusakan ekologis, namun juga dapat berhubungan dengan keberlanjutan kegiatan pertanian dan penghidupan masyarakat.
Kewaspadaan terhadap karhutla menjadi semakin penting untuk diperhatikan karena kondisi iklim turut memengaruhi potensi terjadinya kebakaran. BMKG telah memberikan peringatan untuk mewaspadai kondisi musim kemarau dan potensi El Nino pada periode Agustus-September 2026 yang dapat meningkatkan risiko kekeringan di sejumlah wilayah.
Penanganan karhutla sudah seharusnya tidak berhenti ketika api berhasil dipadamkan. Pemadaman tentu menjadi proritas utama, namun pemulihan tanah dan ekosistem juga harus menjadi bagian dari agenda penanganan pascakebakaran. Pada kawasan yang terdampak, perlu dilakukan evaluasi terhadap kondisi tanah, termasuk bahan organik, pH, unsur hara, struktur tanah, risiko erosi, tutupan vegetasi, serta pemulihan kehidupan biologis tanah.
Kegiatan pemulihan dapat dilakukan sesuai dengan tingkat kerusakan dan karakteristik wilayah. Pengendalian erosi, pemulihan tutupan vegetasi, penggunaan mulsa, serta pengembalian bahan organik merupakan beberapa langkah yang dapat dipertimbangkan untuk membantu memperbaiki kondisi tanah. Upaya-upaya tersebut tentu saja membutuhkan adanya kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, penyuluh, serta pakar-pakar dari perguruan tinggi maupun lembaga penelitian terkait.
Kebakaran hutan dan lahan sepanjang 2026, termasuk yang terjadi di Gunung Awu, sudah seharusnya dapat menjadi pengingat bahwa keberhasilan penanganan karhutla tidak hanya diukur dari seberapa cepat api dapat dipadamkan, atau seberapa luas wilayah yang berhasil diselamatkan.
Lebih dari pada itu, kita juga perlu bertanya, apa yang tersisa dari tanah setelah api padam?
Hal ini karena api dapat padam dalam hitungan hari, namun tanah membutuhkan waktu lebih lama untuk kembali menjalankan fungsinya secara optimal. Oleh karena itu, perhatian terhadap kondisi tanah setelah peristiwa kebakaran dan pengaruhnya terhadap produktivitas lahan pertanian masyarakat harus menjadi bagian penting dari upaya penanganan karhutla. (***)
Editor : Kenjiro Tanos